Syarat dan Rukun Sholat
Syarat dan Rukun sholat merupakan dua hal yang sangat penting, karena apabila ada yang terlalai atau kelupakan akan menjadi menghalang amalan sholat kita atau menjadi tidak
syah sholatnya. Jadi syarat dan rukun harus diketahui oleh semua umat muslim sejak dari masa anak-anak.
Definisi secara bahasa syarat adalah sesuatu yang harus dipenuhi sebelum melaknakan suatu tugas/pekerjaan. Sedangkan arti Rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi dalam
melaksanakan suatu pekerjaan/sholat.Jadi syarat dan rukun sholat dua hal yang harus ada sebelum melaksanakan sholat.
Syarat Sholat
Dalam kitab Mughniy Al-Muhtaaj (kitab yang menghaasyiyah kitab Al-Minhaj), dalam Minhaajnya disebutkan bahwa Syarat shalat ada lima, yaitu:
1. Mengetahui Waktu Sholat
Mengetahui waktu sholat dapat dapat dilakukan langsung dengan mendengar adzan,
bertanya dengan tetangga, Adzab di radio local, melihat jam, menggunakan applikasi
di smartphone, melihat matahari apakah sudah masuk sholat.
2. Menghadap Kiblat
Paling mudah mengetahui arah kiblat dengan sholat di masjid atau di rumah sendiri
jika terpaksa kita jauh dari keramaian gunakan kompas kiblat yang ada pada
smartphone kita, atau melihat arah matahari terbenam jika masih di Indonesia.
Jika sholat dalam kendaraan ikuti arah kepala kendaraan yang kita tumpangi.
3. Menutup Aurat
Laki-laki menutup auratnya antara pusar dan lutut sedang wanita seluruh anggota
badannya kecuali muka dan kedua belah telapak tangan.
4. Suci dari Hadats
Badan harus suci dari hadats besar dan hadats kecil, dengan cara mandi besar dan
berwudlu.
5. Suci dari Najis
badan, pakaian dan tempat sholat harus suci dari najis,
Sebenarnya para ulama juga menyebutkan syarat sholat lain seperti:
beragama islam, sudah Aqil balig, dan berakal sehat.
Rukun Sholat
Seperti yang telah disebutkan diatas rukun sholat adalah sesuatu yang harus dipenuhi
dalam melaksanakan suatu perkerjaan/sholat. Para ulama sedikit berbeda mengenai jumlah rukun tap pada hakekatnya adalah sama, berikut ini ada 13 rukun sholat yang
wajib/harus diketahui antara lain:
1. Niat
Ada niat yang cukup dalam hati, adapula niat yang dilafalkan seperti
Ushollii fardho/sunathal (penulis tidak mau mempersoalkan niat dengan lafad atau
tidak, semua tergantung dari masing masing pembaca, jika dilafalkan hendaknya dapat
terdengar oleh telinga kita sendiri).
2. Berdiri bagi yang mampu
Maksudnya wajib bagi yang secara fisik masih sehat dan kuat, jika sudah tidak kuat
lagi maka ada urutannya mulai dari sholat duduk, tidur miring, telentang, hingga hanya
dengan isyarat saja.
3. Takbiratul Ihram
Adalah ucapan takbir "Allahu Akbar" sambil mengangkat kedua tangan hingga
sejajar dengan telinga.
4. Membaca Suarat AlFatihah
Membacanya dilafadkan setidaknya terdengar oleh telinga kita, Surat AlFatihah ini
ini harus dibaca sekali dalam setiap rokaat dan tidak boleh diterjemahkan dalam
bahasa apapun, jadi sholat menggunakan bahasa Indonesia adalah tidak syah.
5. Ruku’ dengan Thuma’ninah.
Keadaan minimal ruku’ adalah dengan membungkukkan badan dan tangan di lutut.
Sedangkan paling optimal adalah dengan posisi punggung ketika membungkuk
begitu rata seakan mampu dijadikan tumpuan papan. Thuma’ninah adalah berhenti
sejenak secukupnya waktu untuk membaca bacaan yang disunnahkan di setelah
tiap rukun. Bacaan yang disunnahkan adalah :
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
7. I’tidal dengan Thuma’ninah. I’tidal adalah berdiri kembali setelah ruku’.
Bacaan yang disunnahkan adalah :
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
8. Sujud dua kali dengan Thuma’ninah, bacaannya:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَىَ وَبِحَمْدِهِ
9. Duduk di antara dua sujud dengan Thuma’ninah
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي
10. Duduk Tasyahud akhir, duduk tasyahud akhir ini dengan posisi duduk tawarruk.
Membaca Tasyahud akhir, Berikut bacaan tasyahud akhir :
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ،
السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ
الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
berikut bacaannya :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِي
12. Membaca Salam yang pertama, sembari disunnahkan menolehkan kepala ke arah
kanan kemudian kekiri.
13. Tertib, yakni berurutan dari rukun pertama hingga terakhir.
Hal hal yang Membatalkan Sholat
Dalam ajaran Islam banyak diterangkan bahwa terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan sholat yang sedang kita kerjakan adalah sebagai berikut:
1. Meninggalkan atau lupa melaksanakan salah satu dari 13 rukun sholat
2. Berhadats sebelum salam: kentut dan buang air kecil dan besar, kalau hanya
kentut cukup berwudl tapi kalau buang air kecil/besar harus dibersihkan dulu baik
badan dan pakaiannya baru berwudlu lagi.
3. Terkena Najis, misal kejatuhan kotoran burung jika sholat di luar.
4. Berkata, tertawa atau senyum dengan sengaja, kecuali terlupa/tanpa sadar.
5. Terbuka Auratnya, misal lepas kain sarung.
6. Berubah niat. maksudnya jika kita sedang melaksanakan sholat tiba tiba ingin
menghentikan sholat.
7. Makan dan Minum
8. Banyak Bergerak
Bergerak lebih dari 3 kali dalam satu ruku, misal melangkah, menggaruk maka
sholat kita akan menjadi batal.
9. Membelakangi Kiblat
10. Menambah Rukun : Maksudnya menambah rukun sendiri berupa perbuatan seperti
ruku dan sujud
11. Mendahului Imam : Jika kita melakukan Sholat tetapi kita mendahului imam dua
rukun atau gerakan maka sholat kita akan batal.
12. Murtad Artinya keluar dari Agama Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar