Rabu, 29 Agustus 2018

Tawakal












Arti Tawakal
Tawakkal adalah berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT, setelah berusaha dan berdoa. Sikap tawakkal berarti sebagai menunggu hasil dari suatu usaha dan doa.

Tawakal merupakan suatu sikap mental seseorang sebagai cermin dari tingkat keyakinannya kepada Allah. Keyakinan inilah yang mendorongnya untuk menyerahkan segala persoalannya kepada Allah. Hatinya tenang dan tenteram serta tidak ada rasa curiga, karena Allah Maha Tahu dan Maha Bijaksana.

Tawakal kepada Allah Tawakal kepada Allah Azza wa jalla Termasuk dari bentuk nikmat Allah Azza wa jalla tatkala turun bencana maupunn musibah, yaitu kita langsung cepat-cepat kembali untuk taat kepada Allah Ta'ala dan beribadah kepadaNya, kita juga bisa merasakan kelezatan manakala kita sedang berdo'a dan memohon kepadaNya supaya di mudahkan segala urusannya. Adapun kedudukan yang paling tinggi dalam sebuah ibadah dan amalan yaitu kedudukan tawakal kepada Allah Azza wa jalla, menyerahkan segala urusan dan hasilnya kepada Allah Ta'ala, sedangkan dalam tawakal itu sendiri dapat menguatkan jiwa, menjadikan hati berani menerima apa pun hasilnya, menjadi tenang dan tentram. Allah Azza wa jalla sendiri sangat mencintai orang-orang yang mempunyai sifat yang agung ini sebagaimana yang tertera jelas dalam firmanNya:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.". (QS al-'Imran: 159)

Sedangkan orang yang telah di cintai oleh Allah Ta'ala maka dirinya tidak di adzab, tidak di jauhkan dariNya, dan tidak terhalangi untuk melihat Allah Subhanahu wa ta'ala pada hari kiamat nanti. Dalam sebuah ayat yang lain Allah Ta'ala berfirman:
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
"dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah Mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu". (QS ath-Thalaaq: 3)

Dalam ayat ini sebagai dalil yang kuat tentang keutamaan tawakal, di mana tawakal merupakan sebab terbesar untuk memperoleh maslahat dan menolak mara bahaya. Dan Allah Subhanahu wa ta'ala mengatur segala urusan alam ini sesuai dengan yang Ia kehendaki, di tanganNya segela perkara di bolak-balikan. Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ ۖ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ ۖ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
"Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy untuk mengatur segala urusan. tiada seorangpun yang akan memberi syafa'at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian Itulah Allah, Tuhan kamu, Maka sembahlah Dia. Maka Apakah kamu tidak mengambil pelajaran?". (QS Yunus: 3)

Hendaknya kita semua merasa yakin bahwa apa yang kita kerjakan untuk segera bisa keluar dari sebuah masalah hanyalah merupakan sebab dan sarana namun tetap yang mengatur alam ini adalah Allah Azza wa jalla, maka apa yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak Ia kehendaki kejadianya pasti tidak akan terjadi. Perhatikan pada hadits yang agung ini, di mana Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada anak pamannya Ibnu Abbas:

 "Ketahuilah kalau sekiranya umat ini bersatu untuk memberi sesuatu manfaat kepadamu maka itu tidak akan bermanfaat bagimu melainkan dengan sesuatu yang memang sudah di tentukan oleh Allah Ta'ala bagimu, (dan begitu juga) kalau sekiranya umat ini berkumpul untuk memberi bahaya padamu maka tidak akan berbahaya kepadamu melainkan dengan sesuatu yang memang sudah di tentukan oleh Allah Ta'ala padamu, telah di angkat pena, dan telah kering catatan tersebut". (HR Tirmidzi)


Manfaat Tawakal
Sebagai seorang muslim yang taat, kita harus senantiasa bersyukur serta sabar dengan bagaimanapun keadaan kita sekarang, baik dalam kelapangan ataupun dalam kesempitan, banyak orang sombong kesuksesannya adalah hasil kerja kerasnya bukan karena Allah, dan ada pula orang yang dalam kesedihan menganggap Allah itu tidak adil ketika ia sedang dihimpit kesulitan demi kesulitan dalam hidupnya.
Sebagai mukmin sejati tentu kita harus bersabar dan berusaha terus tanpa henti (jangan putus asa) sehingga dapat bangkit dari kesulitan hidup. bukan malah mencela Allah dan menganggap bahwa Allah tidak adil terhadap kita. Tetap berusaha dan berdoa tidak mudah putus asa serta berserah diri kepada Allah (tawakal) dengan hati yang ikhlas, tulus tanpa
dorongan dan paksaan dari siapapun. Berikut ini adalah manfaat dari sifat berserah diri karena Allah SWT atau tawakal;
1. Allah menjamin kemudahan di dunia dan akhirat.
2. Semkin kokoh dan kuat imannya dan tidak mudah putus asa
3. Dicukupkan rezekinya
4. Dapat menghadapi belbagai masalah yang datang
5. Hanya bergantung kepada Allah semata bukan kepada orang lain.
6. Menilai ada yang lebih baik di balik kegagalannya/Allah telah merencanakan lain.
7. Selalu yakin akan mendapat pertongan Allah
8. Mempunyai hati dan rasa percaya diri dalam mengambil keputusan
9. Masuk surga tanpa hisab


Cara Bertawakal
‘Sekiranya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah SWT dengan tawakal yang sebenar-benarnya, sungguh kalian akan diberi rizki (oleh Allah SWT), sebagaimana seekor burung diberi rizki; dimana ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar, dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang ” ….
(HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah).

Dari hadist diatas jelas kita diharuskan usaha/bekerja semaksimal mungkin untuk mencapai sesuatu hasil selanjutnya berdoa dan berserah diri  kepada Allah apapun
hasilnya baik atau buruk harus kita terima dengan lapang dada dan kesabaran tanpa
putus asa berjuang terus serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa ‘tidak ada
yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat
kecuali Allah semata.

Contoh:
Ada orang miskin mempunyai keinginan yang kuat untuk bisa umroh/haji, tapi berhubung ia tidak punya uang, maka ia hanya berusaha apa yang dapat ia lakukan semaksimal mungkin ia mengikuti berbagai quis di telivisi dan undian susu kental manis dan berbagai
produk yang berhadiah umroh/haji, ia selalu berdoa walau saat ini belum berhasil namun
ia akan berusaha terus dan menyerahkan segala sesuatunya kepad Allah.
















Sabar
















Arti Sabar
Sabar adalah sikap menahan gejolak emosi, nafsu dan keinginan serta bertahan dalam
situasi yang sulit. Sabar merupakan kemampuan mengendalikan diri yang juga dipandang sebagai sikap yang mempunyai nilai tinggi dan mencerminkan kekokohan jiwa orang yang memilikinya.  Semakin tinggi kesabaran yang seseorang miliki maka semakin kokoh juga ia dalam menghadapi segala macam masalah yang terjadi dalam kehidupan.
Sabar juga sering dikaitkan dengan tingkah laku positif yang ditonjolkan oleh seseorang. 












Lebih bersabar
Tidaklah kedua telingamu mendengar kalimat musibah melainkan pada telinga satunya harus ada kalimat sabar, kalau seandainya hal itu tidak kamu lakukan maka masalah atau problem tersebut akan menjadi semakin membesar, yang pada nantinya membuat patah semangat dan berujung enggan untuk menyelesaikanya. Namun Allah Azza wa jalla Maha Penyayang dalam hal ini kepada para hambaNya, dimana Dia telah menundukan bagi mereka cara jitu untuk mengatasi masalah yaitu dengan kesabaran. Dalam agama, sabar mempunyai kedudukan yang sangat urgen, bahkan ia merupakan bagian dari agama itu sendiri, di mana sabar adalah tempat berteduhnya bagi para penyabar, dan merupakan harta simpanan dari simpanan-simpanan di surga. Yang mana Allah Ta'ala telah menjanjikan bagi orang-orang yang sabar dengan pahala yang sangat besar, hal itu seperti yang di jelaskan dalam firmanNya:
قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ ۗ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu". Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. (Surat Az-Zumar Ayat 10)

Berkata Imam al-Auz'ai: "Balasan bagi orang yang sabar tidak lagi ditimbang, maupun diukur namun langsung di ambilkan tanpa ada batasannya". Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

"Sungguh sangat menakjubkan perkaranya seorang mukmin itu, semua perkaranya baik, dan tidak ada pada seorang pun melainkan hanya seorang mukmin, jika dirinya mendapat reziki dia bersyukur, maka itu baik baginya, jika dirinya di timpa musibah lalu bersabar itu juga baik baginya". (HR Muslim)

Sikap sabar sendiri mempunyai makna yang dalam yaitu berhenti bersama musibah dengan cara menyikapi yang baik. Dan jangan dikira kalau musibah itu hanya pada perkara-perkara yang besar saja seperti kematian atau perceraian, misalkan, akan tetapi setiap perkara yang kamu merasakan sedih ketika kehilangan darinya maka itulah yang di namakan musibah. Pernah suatu hari tali sendalnya Umar bin Khatab semoga Allah meridhoinya putus maka beliau pun mengucapkan kalimat istirjaa' lalu mengatakan: "Setiap kejadian buruk yang menimpamu maka itu adalah musibah". Dan jika seorang muslim tidak sabar ketika tertimpa sebuah musibah, tidak pula mengharap pahala dari sebab musibah tersebut, maka hilang sudah pahala dan ganjaran dari Allah Ta'ala pada hari-hari musibah tersebut. Dan kedudukan yang paling tinggi di antara orang-orang yang sabar yaitu kedudukan orang yang ridho dengan qodho dan qadr Allah Subhanahu wa ta'ala, tunduk dengan takdir Allah Ta'ala, Allah berfirman:
قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
"Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa Kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah pelindung Kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.". (QS at-Taubah: 51)

Imam Ibnu Rajab mengatakan: "Adapun perbedaan antara ridho dengan sabar yaitu kalau sabar adalah menutupi jiwa dari rasa marah dengan menahan rasa sakit yang ada sambil berharap agar segera hilang rasa sakit tersebut, dan mencegah anggota badan jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak terpuji oleh sebab marah. Sedangkan ridho adalah menerima dan lapang dada dengan ketentuan Allah Ta'ala, serta melupakan angan-angan (yang muncul) berharap agar rasa sakit yang sedang di rasakannya tersebut segera hilang walaupun terdapati rasa sakitnya, namun dengan adanya sikap ridho, akan menjadikan lebih ringan (beban yang ada dalam badan) dan memberi kabar gembira bagi hati dengan kenyakinan dan pemahaman yang sempurna, maka jika sikap ridho ini kuat menahan rasa sakit yang sedang di rasakan maka akan hilang dengan sendiri rasa sakit tersebut".

Ibnul Jauzi mengatakan: "Kalau sekiranya dunia itu bukan tempatnya ujian maka tidak ada yang namanya penyakit, cemas, bimbang dan perasaan suram, kehidupan tidak terasa sempit bagi para nabi dan orang-orang pilihan. Nabi Adam tidak akan diuji sampai keluar dari dunia, Nabi Nuh menangis dalam waktu yang sangat panjang tiga ratus tahun (lamanya), Nabi Ibrohim di lempar kedalam api dan diuji untuk menyembelih anaknya yang ia cintai, Nabi Ya'qub menangis karena kehilangan anaknya Yusuf sampai hilang penglihatanya, Nabi Musa dikejar Fira'un, bukan itu saja, namun kaumnya pun mendapat ujian dari kezaliman Fir'aun, Nabi Isa bin Maryam tidak ada tempat untuk berlindung baginya melainkan hidup dalam kesengsaraan. Dan Nabi kita Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam sabar dalam kehidupan yang serba kekurangan, terbunuhnya Hamzah bin Abdul Mutholib pamannya yang merupakan orang yang paling beliau cintai dari kalangan keluarganya, begitu juga ditinggal lari oleh kaumnya, (pada pertama kalinya muncul dakwah beliau), mereka enggan untuk menerima dakwahnya. Dan selain mereka dari kalangan para Nabi dan para wali yang sangat panjang kalau mau di sebutkan semuanya, kalau benar sekiranya dunia ini di ciptakan untuk bersenang-senang dan mencari kelezatanya, tentu tidak akan mungkin bagi orang yang beriman mendapat kebahagian darinya. Sunguh benar apa yang di katakan oleh seorang panyair: Dunia tempatnya kesedihan, kenapa engkau menginginkanya *** Tidak akan pernah dunia lepas dari ujian dan cobaan.

Dan sabar yang di maksud di sini, bukan hanya sekedar mampu menahan musibah yang menimpanya dan meneguk rasa sakit yang di alaminya serta kesedihan yang terasa menyekat di kerongkonganya, namun sabar di sini adalah sabar yang mampu mencari solusi permasalahannya dan sanggup menata kembali perkaranya, adakalanya sabar di dalam mencari solusinya dengan dakwah kepada Allah Azza wa jalla, adakalanya sabar di dalam mencari solusinya dengan mendidik dan bergaul dengan cara yang indah, adakalanya sabar di dalam mencari solusinya dengan kembali menikah dan istiqomah bersamanya, demikian seterusnya setiap masalah di butuhkan cara penyelesaian dan kesabaran dalam mencari solusinya.



5 Tips Pengendalian Emosi untuk Meningkatkan Kesabaran
1. Ambil nafas dalam, lambat, dan hitung sampai 10. ...
2. Belajarlah untuk mengendalikan emosi anda
3. Paksa dirimu untuk memperlambat kemarahan
4. Belajarlah mendengarkan orang lain
5. Berwudlu



Selasa, 28 Agustus 2018

Musibah Belum Tentu Buruk














Arti Musibah
Musibah adalah suatu kejadian/peristiwa yang dianggap merugikan atau kehilangan material/immaterial yang menimpa seseorang.

Ada 3 Jenis Musibah yang perlu kita ketahui adalah sebagai berikut:
1. Kafarah merupakan musibah yang menimpa orang beriman, akibat dari suatu
    kesalahan yang menimbulkan dosa bagi dirinya, musibah ini akan
    mengurangi/menghapuskan dosanya kelak di akhirat.

وَمَا نُرِيهِمْ مِنْ آيَةٍ إِلَّا هِيَ أَكْبَرُ مِنْ أُخْتِهَا ۖ وَأَخَذْنَاهُمْ بِالْعَذَابِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Dan tidaklah Kami perlihatkan kepada mereka sesuatu mukjizat kecuali mukjizat itu lebih besar dari mukjizat-mukjizat yang sebelumnya. Dan Kami timpakan kepada mereka azab supaya mereka kembali (ke jalan yang benar). (Surah Al-Zukhruf 43:48)


١٦٨ وَقَطَّعْنَاهُمْ فِي الْأَرْضِ أُمَمًا ۖ مِنْهُمُ الصَّالِحُونَ وَمِنْهُمْ دُونَ ذَٰلِكَ ۖ وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: Dan Kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada orang-orang yang saleh dan di antaranya ada yang tidak demikian. Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran). (Surah al-A'raf7:168)


2. Bala, merupakan musibah yang dikenakan pada orang lemah iman/kurang baik
    kelakukannya, Musibah ini merupakan hukuman didunia, dan di akherat kelak ia
    mendapat hukuman yang lebih berat.
يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَهَمُّوا بِمَا لَمْ يَنَالُوا ۚ وَمَا نَقَمُوا إِلَّا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ ۚ فَإِنْ يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَهُمْ ۖ وَإِنْ يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِي الْأَرْضِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. (Surat At-Taubah Ayat 74)

3. Ibtila' merupakan musibah yang menimppa orang beriman karena selalu melakukan
    kebaikan sebagai ketaatan kepada Allah SWT. Contoh:ditimpakan ke atas Para Rasul
    Ulul Azmi,siddiqin,syuhada' dan solehin.









Sudah menjadi sunatullah. Allah menguji orang-orang terdahulu dengan beban-beban dan sebagai macam ujian untuk menguji kadar iman mereka. Untuk itu Allah berfirman :
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. (Surat Al-Anbiya Ayat 35)

Rasulullah SAW dalam hal ini pernah bersabda :
 عجبا لأمر المؤمن ان أمره كله خير وليس ذلك لأحد الا المؤمن ان اصابته مراء شكر فكان خيرا له وان اصابته ضراء صبر فكان خيرا له (رواه مسلم 
“Orang-orang beriman itu memang sangat mengherankan semua perkaranya serba baik, dan tak ada seorang pun yang seperti orang yang mukmin. Apabila dianugerahi kesenangan ia bersyukur, dan apabila tertimpa musibah, ia berlaku sabar. Hal inilah yang menjadikan dia selalu dalam keadaan baik”( Hadits riwayat Muslim).

Sikap Manusia dalam Menghadapi Musibah
Karena manusia mempunyai keimanan dan karakter/sifat yang berbeda maka pada
garis besarnya ada 4 sikap manusia dalam menghadapi musibah yaitu:
1. Menggerutu dan Mengeluh
    Sikap menggerutu juga dapat direfleksikan/dicerminkan dengan sikap yang berbeda
    seperti direfleksikan dengan hati, dengan lisan, dan tindakan.
2. Bersabar
    Walaupun berat menanggunggnya tapi, tapi ia tetap menjalaninya dengan tabah
    tanpa menggerutu dan mengeluh.
3. Ridha dan Ikhlas
    Dengan penuh rasa ridha dan ikhlas ia menerima semua cobaan yang menimpanya
    karena ia menyadari sesungguhnya ia tidak punya siapa-siapa dan apa apa di dunia ini
    Semuanya hanya milik Allah SWT.
4. Bersyukur
    Karena keimanannya sudah sangat tinggi, maka ia justru malah bersyukur kepada Allah
    atas musibah yang menimpanya, karena ia mengetahui musibah ini merupakan sarana
    untuk menghapus dosa-dosanya.  Rasulullah SAW bersabda,
 مَا مِنْ مُصِيْبَةٍ تُصِيْبُ الْمُسْلِمَ إِلاَّ كَفَّرَ اللهُ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا. 
“Tiada suatu musibah pun yang menimpa seorang Muslim, melainkan dengannya Allah hapuskan (dosa-dosa kecil) darinya sampai-sampai sebatang duri pun yang menusuknya.”
( Shahih Al-Bukhari, kitab Al-Mardla, no. 5640; Shahih Muslim, kitab Al-Birr wa Ash-Shilah, no. 2572.)


Musibah itu Belum Tentu Buruk
Pandangan orang sangat terbatas, sedang ilmu dan pemahamannya juga sedikit,
tidaklah dirinya melihat pada hari ini di timpa oleh musibah dan bencana yang terkadang pada akhirnya pada masa yang akan datang sebagai bentuk pemberian dan anugrah. Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (Surat Al-Baqarah Ayat 216)

Di dalam ayat ini ada beberapa hukum, rahasia dan kemaslahatan bagi seorang hamba. Maka jika seorang hamba mengetahui bahwa sesuatu yang ia benci terkadang bisa mendatangkan dengan sesuatu yang ia cintai, atau kebalikanya kalau yang ia cintai tersebut terkadang bisa mendatangkan yang ia benci, sehingga tidak menjamin bahwa datangnya kerusakan tersebut tidak mempunyai sisi kebaikan sama sekali, dan jangan sampai dirinya berputus asa mana kala datang kepadanya kemudahan dari sisi kerusakan yang ikut bersamanya, di karenakan dirinya tidak mengetahui akhir dari akibat itu semua. Dan sesungguhnya Allah Azza wa jalla mengetahui itu semua yang tidak di ketahui oleh hamba-hambaNya. Betapa banyak di dapati ada seorang wanita yang di cerai oleh suaminya, namun dengan sebab cerai tersebut menjadi kebaikan bagi dirinya, dalam keadaan mengharap pahala dan ganjaran, sabar dan berharap, ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa jalla, yang pada akhirnya terkadang datang kepada wanita tersebut orang pria yang lebih baik dari suaminya yang pertama. Betapa banyak di jumpai seorang bapak yang nampak pada benaknya kekhawatiran terhadap anak-anaknya, maka dengan sebab itu menjadi langkahnya untuk segera mengoreksi dan memperbaiki perkara dirinya dalam mendidik anak-anaknya, sehingga itu menjadi kebaikan baginya. Betapa banyak orang yang mendapat apa yang ia dapat, yang pertama kai dirasakan adalah kesedihan namun pada akhirnya kebahagian dan kesenangan yang ia peroleh.

Musibah adalah Takdir
Kita harus mengetahui bahwa musibah ini adalah takdir Allah. Oleh karenanya, kita bersabar dan menerima. Selaras dengan pengertian di atas Rasulullah SAW bersabda :
واعلم ان ما أصابك لم يكن ليخطأك وما اخطاك لم يكن ليصيبك (رواه ابن ماجة 
“Ketahuilah, apa yang menimpa dirimu bukanlah karena kesalahanmu, dan kesalahan apa yang kau perbuat (akibatnya) tidak akan menimpa dirimu”( Hadits riwayat Ibnu Majjah). Apabila semua musibah ini telah ditakdirkan Allah, maka mudahlah seseorang menghadapinya. Sebab, di dunia ini tak ada suatu musibah pun kecuali dengan izin dan pengetahuan Allah SWT.



Minggu, 26 Agustus 2018

Hati yang Mati













Arti Hati yang Mati
Hati Yang Mati dapat diartikan seseorang yang mengaku dirinya Islam (Islam KTP)
tapi hatinya telah mati untuk mendengarkan dan mengakui kebenaran-kebenaran ajaran Islam bahkan akan merusak lingkungannya dan dirinya sendiri.

Mengapa Hati bisa mati?
Kalau diselidiki dan diamati,   akan kita temui 2 faktor utama yang dapat menyebabkan
hati sseeorang yang beragama  Islam dapat mati,  pertama dapat akibat dari cobaan
yang bertubi-tubi dan tak kunjung dapat diselesaikannya (misal Kemiskinan, kehilangan seseorang yang dia cintai). kedua karena mendapat nikmat yang berlebihan
(misal kekayaan, pangkat, dan kecantikan)

Hati yang mati bukan berarti dia tidak mengenal ajaran-ajaran Islam sebelumnya tapi
hatinya telah tertutup rapat dan terkunci, tidak mau lagi mendengarkan kebenaran firman
firman Allah dan sunnah nabi bahkan kecenderung meninggalkannya.

Hati yang mati secara tersirat disinggung dalam surat Al-Baqarah 
خَتَمَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰ أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Artinya “Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang berat”. (Surat Al-Baqarah Ayat 7)

Ada 3 ciri utama hati yang mati, yaitu:
 ‪1. Selalu menolak akan kebenaran dari Allah.
 ‪2. Selalu melakukan kerusakan / berlaku zhalim kepada sesama makhluk hidup
     bahkan terhadap dirinya sendiri. ‪
3. Kufur nikmat, tidak merasakan nikmat yang Allah berikan kepadanya. 

Hati yang mati tidak berarti dia tidak mengenal Rabbnya karena bisa jadi ia dulunya mempelajari Islam, sholat dan mengaji bahkan ilmu-ilmu Islam yang lain, karena suatu keadaan/kejadian yang menimpanya maka ia akan mati hatinya karena ia tidak menerima takdir dari Allah SWT. dan terus menerus mengeluh akan nasibnya hal ini yang dapat membuat orang Islam lambat laun akan mematikan hatinya, ia tidak lagi merasa berdosa kalau tidak menunaikan segala kewajiban sebagai muslim bahkan mulai menilai Allah
itu tidak adil terhadap dirinya. Kebalikannya baik orang yang kelebihan nikmat ia lupa akan akhirat tidak lagi menunaikan segala kewajiban tapi justru mengejar kenikmatan dunia semata.

Seseorang yang hatinya menuju kematian, ia akan lebih cenderung mulai meninggalkan
segala kewajiban bahkan seringkali melanggar larangan Allah. Berikut tiga hal pokok
yang perlu diperhatikan bila seseorang hatinya menuju kematian yaitu:
1. Meninggalkan Sholat, ini akan membuat hidupnya semakin kacau dan berantakan
    bahkan ia akan semakin terjemurus kedalam perbuatan keji, terseret ke lembah
    kemungkaran dan kesesasat, perhatikan 2 firman Allah berikut:

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
   Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran)
   dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan)
   keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar
  (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu
   kerjakan. (Surat Al-'Ankabut Ayat 45)


۞ فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan,
(Surat Maryam Ayat 59)

2. Meninggalkan Sedekah
    Kalau seseorang tidak mau bersedekah berarti ia sudah tidak peduli lagi dengan
    lingkungannya, ia hanya ingin hidup sendiri, bahkan sering terjadi ia tidak peduli
    lagi dengan dirinya sendiri.

3. Meninggalkan Zikir, orang yang tidak pernah berzikir lambat laun hatinya akan mati,
    hatinya akan tertutup dengan nasihat dan ajaran agama, yang ada hanya kegelisahan,
    kecemasan dan ketidak tenangan.

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.
(Surat Ar-Ra’d Ayat 28)

Sesungguhnya hati yang telah mati, mengeras, adalah hati yang tidak bisa memahami, dan mengambil nasehat-nasehat yang disampaikan kepadanya, yang berasal dari Al-Quran maupun As-Sunnah, yakni hadits Rosulullullah Shallallahu’alayhi Wa Sallam.
Hatinya tidak tergerak sedikitpun. Ya karena Allah telah mengunci hatinya disebabkan dosa-dosa yang terus-menerus dia perbuat di muka bumi ini. Allah Ta’ala berfirman:

بَلْ يُرِيدُ الْإِنسَانُ لِيَفْجُرَ أَمَامَهُ
Bahkan manusia itu hendak membuat maksiat terus menerus. (QS. Al-Qiyaamah :5)


كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka. (QS. Al Muthoffifin: 14)

‪ ‪
Serta dalam riwayat Ibrahim bin Adam atau dikenal juga dengan nama Abu Ishaq, yang sedang berjalan dipasar Bashrah, lalu orang-orang mengerumuninya dan seraya bertanya: "Wahai Abu Ishaq, sudah sejak lama kami memanjatkan do'a kepada Allah, tetapi mengapa do'a-do'a kami tidak di kabulkan?
Padahal Allah telah berfirman dalam kitab-Nya; "Berdo'alah kalian kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan do'a kalian." (QS.Ghoofir : 60). ‪
Lalu Abu Ishaq menjawab, "Hal itu dikarenakan hati kalian telah mati dengan sepuluh perkara berikut :
1. Kalian mengenal Allah tetapi kalian tidak menunaikan kewajibannya.
2. Kalian mengakui mencintai Rasulullah, tapi kalian meninggalkan sunnahnya.
3. Kalian membaca Al-Qur’an, tapi kalian tidak mengamalkan isi kandungannya.
4. Kalian sangat banyak diberi nikmat karunia, tapi kalian tidak mensyukurinya.
5. Kalian selalu mengatakan bahwa syetan itu musuh kalian, tetapi kalian mengikuti
    langkahnya.
6. Kalian mempercayai surga itu ada, tetapi kalian tidak berbuat amal untuk
    mengantarkannya kesana.
7. Kalian mempercayai neraka itu ada, tetapi kalian tidak lari dari panas siksanya.
8. Kalian mengakui bahwa kematian itu benar adanya, tetapi kalian tidak mempersiapkan
    diri untuk menghadapinya.
9. Kalian sibuk mengurusi kekurangan orang lain, akan tetapi lupa pada kekurangan
    diri sendiri.
10. Kalian mengubur jenazah, akan tetapi tidak mengambil pelajaran dari peristiwa
      tersebut.





Jumat, 24 Agustus 2018

Hukum Membuat dan Jual Beli Patung









Pengertian Patung
Patung merupakan benda tiga dimensi (patung memiliki ukuran panjang lebar dan tinggi serta dapat dinikmati dari segala penjuru) yang diakui secara khusus sebagai suatu karya seni. Dengan kata lain patung menurt fungsinya masuk dalam ketegori karya seni rupa murni. Untuk di Indonesia sendiri kerajinan patung sudah ada sejal dulu dan berkembang sampai sekarang,

Tujuan Pembuatan Patung
Pada Masa Lalu patung dijadikan sebagai berhala, simbol Tuhan atau Dewa yang disembah. Tapi seiring dengan makin rasionalnya cara berfikir manusia, maka patung tidak lagi dijadikan berhala melainkan hanya sebagai karya seni belaka. Fenomena pemberhalaan patung ini terjadi pada agama-agama atau kepercayaan-kepercayaan yang politeisme seperti terjadi di Arab sebelum munculnya agama samawi. Lihat juga arca. Mungkin juga dalam Hindu kuno di India dan Nusantara, dalam agama Buddha di Asia, Konghucu, kepercayaan bangsa Mesir kuno dan bangsa Yunani kuno.
Pada Masa Modern tujuan penciptaan patung adalah untuk menghasilkan karya seni yang dapat bertahan selama mungkin. Karenanya, patung biasanya dibuat dengan menggunakan bahan yang tahan lama dan sering kali mahal, terutama dari perunggu dan batu seperti marmer, kapur, dan granit. Kadang, walaupun sangat jarang, digunakan pula bahan berharga seperti emas, perak, jade, dan gading. Bahan yang lebih umum dan tidak terlalu mahal digunakan untuk tujuan yang lebih luar, termasuk kayu, keramik, dan logam. Untuk bentuknya pun sangat beragam seperti bentuk manusia, bentuk hewan dan tumbuhan atau bentuk lain hasil modifikasi.


Dalam Agama Islam
Berhala adalah obyek berbentuk makhluk hidup atau benda yang didewakan, disembah, dipuja dan dibuat oleh tangan manusia. Sesuai dengan dua surah di dalam Al-Qur'an, yang berbunyi:
أَيُشْرِكُونَ مَا لَا يَخْلُقُ شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ
Apakah mereka mempersekutukan (Allah dengan) berhada-berhala yang tak dapat menciptakan sesuatupun? Sedangkan berhala-berhala itu sendiri buatan orang.
Surat Al-A’raf Ayat 191

وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَخْلُقُونَ شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ
Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu (sendiri) dibuat orang. (Surat An-Nahl Ayat 20)


Patung Ain Ghazal  berada di musium du Louvre, Paris.
Gambar milik wikipedia


Menurut syariat Islam, pada saat menjelang waktu Yawm al-Qiyāmah, akan ada pertanda besar dari Hari Kebangkitan itu ditandai dengan adanya kaum yang akan kembali melakukan ajaran paganisme berdasarkan salah satu hadits shahih Imam Muslim.
Ibnu Katsir dalam kitabnya yang berjudul Qashash al-Anbiyya menuliskan bahwa,
berhala yang pertama kali dibuat adalah Wadd, Suwâ’, Yaghuts, Ya`uq dan Nasr, kesemuanya adalah para ulama yang hidup pada masa antara Adam dan Nuh. Mereka semua adalah anak dari Adam, Wadd anak tertua dan paling berbakti kepada Adam.
Ritual terpenting dari ajaran paganisme berkaitan dengan seks dan perang.
Segala bentuk penyembahan berhala bertumpu pada pemuasan hawa nafsu dan kekuatan fisik duniawi untuk mencapai surga duniawi. Tidak ada aspek transcendental dalam semua ajaran paganisme. Sementara agama samawi menitik beratkan pencapaian tertinggi dalam kehidupan bersifat transcendental, dalam konsep kebahagiaan ruhaniyah yang abadi sesudah mati dialam akhirat.



Mengenai hukuman di hari Kiamat bagi para pembuat patung dan lukisan yaitu diperintahkan untuk membuatkan nyawa kepada benda-benda tersebut, bersumber pada sebuah hadis Muttafaq ‘alaih (disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim) dari sahabat Ibnu Umar dengan lafal sebagai berikut,
 عَنْ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الَّذِينَ يَصْنَعُونَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ. [متفق عليه] 
Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah saw bersabda, Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa di hari kiamat. Kepada mereka dikatakan: Hidupkanlah apa-apa yang kamu buat itu.”
[HR. Muslim, II: 323; al-Bukhari, VII: 85, hadis no. 5957-8]

Jika dilihat secara parsial, yaitu dengan hanya melihat hadis tersebut, maka kesimpulan yang didapatkan akan mengarah kepada pengharaman pembuatan patung dan lukisan. Namun dalam hal ini, Majelis Tarjih menggunakan metode Istiqra’ Ma’nawi. Sebuah metode pengambilan hukum dengan cara mengumpulkan seluruh dalil-dalil yang sejenis dan mengkomparasikannya, sehingga akan menghasilkan sebuah hukum yang komprehensif tidak parsial. Dalil-dalil lain yang sejenis dengan tema hadis di atas namun memiliki sudut pandang yang berbeda antara lain adalah sebagai berikut:

Firman Allah swt dalam surat Saba’ (34): 13;
 يَعْمَلُونَ لَهُ مَا يَشَاءُ مِنْ مَحَارِيبَ وَتَمَاثِيلَ وَجِفَانٍ كَالْجَوَابِ وَقُدُورٍ رَاسِيَاتٍ. [سبأ، 34: 13] 

Artinya: “Mereka (para jin itu) membuatkan untuknya (Sulaiman) apa yang ia kehendaki berupa gedung-gedung tinggi, tamatsil (patung-patung) dan piring-piring besar seperti kolam dan periuk yang tetap berada di tungkunya.” [QS. Saba’ (34): 13],

Hadis Nabi Muhammad saw:
 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي فَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِي. [رواه البخاري] 
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata: Aku selalu bermain boneka di dekat Nabi saw. Aku mempunyai beberapa orang teman yang bermain bersamaku. Apabila Rasulullah saw datang mereka bubar, lalu beliau mengumpulkan mereka untuk bermain kembali bersamaku.” [HR. al-Bukhari, VII: 133, hadis no. 6130]

Jika diperhatikan secara seksama, maka zahir-nya dalil-dalil di atas bertentangan satu sama lain. Yaitu, hadis pertama membicarakan tentang hukuman bagi pembuat gambar, namun ayat al-Qur’an dan hadis yang kedua menunjukkan kebolehan membuat dan mempunyai gambar dan boneka/patung. Oleh karena itu, dalam masalah ini Majelis Tarjih melakukan pengkompromian terhadap beberapa dalil yang nampak bertentangan tersebut. Hasilnya adalah sebagaimana yang terdapat dalam Himpunan Putusan Tarjih hlm. 281 yang menyatakan: gambar (dalam kasus ini termasuk juga patung) itu hukumnya berkisar kepada ‘illat (sebabnya), ialah ada 3 macam:
Untuk disembah, hukumnya haram berdasarkan nash.
Untuk sarana pengajaran hukumnya mubah.
Untuk perhiasan ada dua macam:
1. tidak dikhawatirkan mendatangkan fitnah, hukumnya mubah;
2. mendatangkan fitnah ada dua macam:
   yang pertama, jika fitnah itu kepada maksiat hukumnya makruh,
   dan jika fitnah itu kepada musyrik hukumnya haram.
3. di zaman modern, pembuatan patung dan gambar makhluk bernyawa kebanyakan
    bukanlah untuk disembah dan bagaimanapun, rasanya tidak ada umat Islam yang
    menyembah patung. Di lain pihak, patung dan gambar mempunyai beberapa manfaat,
    yang dulu tidak ada di zaman Nabi saw, misalnya untuk pelajaran, pengabadian
    peristiwa sejarah seperti patung biorama, dan lain-lain.
4. dalam al-Qur’an kecaman kepada patung adalah karena dipuja dan diyakini sebagai
    penjelmaan Tuhan. Sedangkan patung-patung yang dibuat Nabi Sulaiman as tidak
    dikecam karena bukan untuk tujuan dan tidak terkait dengan penyembahan.


Hukum Jual Beli Patung
Di kota besar banyak negara,  kita sering jumpai monumen/patung tokoh penting/actress terkenal seperti Bruce Lee dapat kita jumpai di Hong Kong dan Los Angeles. Di Jakarta juga tersebar patung tidak kurang dari 30 patung. Bahkan juga kita sering lihat dirumah
orang Bali terdapat patung. Dalam Islam jual beli patung itu terlarang karena dilarang dalam hadits karena perantara menuju kesyirikan. Dalam hadits Jabir disebutkan,
 إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ 
“Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi,
  dan patung.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim no. 4132).


Tips
Mengingat patung kurang begitu penting manfaatnya kalau dipajang di dalam rumah maka sebagai orang mukmin kita sebaiknya tidak membeli patung makhluk hidup sebagai hiasan rumah, jikalaupun kita mendapat hadiah seseorang kita dapat menolaknya secara halus, bagai para pematung yang beragama Islam dapat berkonsultasi dengan organisasi Islam, sehingga mereka dapat mencarikan pekerjaan lain.




Mengenal Kitab Kuning







Kitab kuning berisi pelajaran-pelajaran agama Islam (diraasah al-islamiyyah) yang diajarkan pada Pondok-pondok Pesantren, mulai dari fiqh, aqidah, akhlaq/tasawuf, tata bahasa arab (`ilmu nahwu dan `ilmu sharf), hadits, tafsir, `ulumul qur'aan, hingga pada ilmu sosial dan kemasyarakatan (mu`amalah).

Kitab kuning dapat disebut juga handbook of Islamic studies, atau buku pintar, seorang ustad belum mantap menjadi ustad kalau belum mempelajari kitab kuning. Dinamakan kitab kuning karena kertasnya berwarna kuning, dan kita selalu melihat seorang ustad/kyai
membawa kitab kuning dalam pembelajaran di pesantrennya. Kitab kuning dikenal juga dengan kitab gundul karena memang tidak memiliki harakat (fathah, kasrah, dhammah, sukun), tidak seperti kitab Al-Qur'an. Oleh sebab itu, untuk bisa membaca kitab kuning berikut arti harfiah kalimat per kalimat agar bisa dipahami secara menyeluruh, dibutuhkan waktu belajar yang relatif lama. Kini di era modern Kitab-kitab tersebut telah dialih berkaskan menjadi fail buku elektronik, misalnya chm atau pdf. Ada juga software komputer dalam penggunaan kitab-kitab ini yaitu Maktabah Syamila (Shameela) yang juga mulai populer digunakan dikalangan para santri pondok pesantren modern.

Asal Usul Kitab Kuning
Kitab kuning berasal dari Timur Tengah sesampai di daerah setempat disalin kembali
dengan bahasa setempat tapi masih bertuliskan Arab gundul, misal kitab kuning di Jawa
ditulis dalam bahasa Jawa tapi dengan tulisan Arab.

Kitab kuning pada umumnya diajarkan di pondok-pondok pesantren tradisional, kitab kuning sekarang juga banyak dijual di toko buku online, bahkan sudah ada kitab kuning terjemahan bahasa Indonesia di Google Playstore. Walaupun hanya terjemahan tetapi
isi sesuai dengan maksud teks buku aslinya. Sumber pengambilan (referensi/maraji’) jelas, dan dapat dilacak sesuai teks buku aslinya bagi yang mengerti bahasa Arab. Buku ini juga memuat huruf Arab, terutama ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits-hadits, hanya saja dengan terjemahan huruf Latin. Kitab kuning merupakan referensi yang penting bagi sumber hukum Islam, sehingga mau tidak mau kitab kuning harus dipelajari dan dikuasai. Semakin lama, orang yang bisa membaca dan memahami kitab kuning semakin langka.

Isi/Materi Kitab Kuning
Isi pelajaran kitab kuning mulai dari masalah aqidah, tata bahasa Arab, ilmu tafsir, ilmu hadits, imu ushul fiqih, ilmu fiqih, ilmu sastra bahkan sampai cerita dan hikayat yang tercampur dengan dongeng.

Kini di era modern Kitab-kitab tersebut telah dialih berkaskan menjadi fail buku elektronik, misalnya chm atau pdf. Ada juga software komputer dalam penggunaan kitab-kitab ini yaitu Maktabah Syamila (Shameela) yang juga mulai populer digunakan dikalangan para santri pondok pesantren modern.

Jika ingin tahu lebih dalam silahkan download
Kitab kuning Terjemah






Kamis, 23 Agustus 2018

Hukum Tato dalam Islam








Apa itu Tato?
Tato atau rajah adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukan tinta ke dalam lapisan
kulit yang disebut dermis, yang terletak diantara lapisan kulit teratas dan jaringan subkutan dibawahnya. Tato telah digunakan sebagai seni hias tubuh dan cara identifikasi selama berabad-abad. Tato sekarang dibuat di studio tato, dengan mesin-mesin listrik, walau dahulu diselesaikan hanya dengan jarum atau pisau dan tinta.

Banyak dari kita pasti sering melihat orang yang bertato, ada yg di tangan, di badan, di kaki, di kepala, bahkan ada juga orang yang rela seluruh bagian tubuhnya ditato.

Kecenderungan bertato banyak dilakukan oleh kaum muda, bisa karena pengaruh pergaulan bisa juga pengaruh dari apa yang mereka lihat/tonton. Internet juga ikut menyebarkan selebriti bertato sehingga kaum muda banyak yang ingin mengikutinya.



Apakah Tato itu Suatu Seni?
Zaman dulu tato memang merupakan simbol dan status seseorang di lingkungannya,
dengan kemajuan zaman tato dianggap suatu seni dan simbol expresi yang empunnya tato.


Bertato Lebih Besar Mudharot dari pada Maslahat

Apakah Semua Orang Menyukai Orang Bertato
Terlepas dari pandangan agama, tidak semua orang akan menyukai orang bertato, karena
tato hanya akan merusak keindahan tubuh. Ada seorang pelukis berkata bahwa yang paling indah didunia itu tubuh wanita, bagaimana dengan tubuh wanita yang sudah penuh tato akan tetap menjadi indah, pernahkah kamu bayangkan di malam pengantin, pasangan kita dengan tubuh yang penuh tato, mungkin bisa jadi mengurangi daya rangsang.
Berikut beberapa contoh wanita penuh tato sebagai simbol seni apakah masih membuat kita tertarik?



Pandangan Negativ Orang Bertato
Orang bertato pada umumnya dikategorikan ke dalam kelas penjahat atau setidaknya orang nakal, tidak aneh karena di Indonesia waktu zaman penjajahan Belanda, untuk setiap penjahat yang tertangkap akan dicap tubuhnya dengan besi panas, bahkan kita sering lihat kalalu polisi menangkap penjahat disuruh jongkok dan membuka baju.
Tidak semua sekolah dan lowongan pekerjaan menerima orang bertato, karena bertato sudah dicap sebagai anak berandalan.

Tato dan Kesehatan
Menurut penelitian yang dipimpin oleh seorang dokter kulit di NYU Langone Medical Center, Marie Leger, hampir 10 persen dari 300 orang di usia 18 hingga 69 tahun dilaporkan telah mengalami ruam dan infeksi pada kulit setelah ditato. Para peneliti mengatakan, pengguna tato juga telah menderita beberapa jenis ruam, gatal, bengkak, infeksi dan benjol pada kulit. Selain itu, 6 persen dari mereka juga mengatakan masalah itu akan berlangsung selama lebih dari empat bulan. Para peneliti berspekulasi bahwa alergi itu disebabkan oleh beberapa jenis pewarna yang digunakan dalam tinta tato. Dugaan itu juga diperkuat oleh Tattooers. Dalam laporan itu disebutkan, kebanyakan mereka yang alergi terhadap tato disebabkan oleh tinta merah dan kuning. Namun, hal itu hanya dialami oleh 0,5 persen orang. Guna mencegah hal ini, banyak artis tato profesional yang akhirnya mencampurkan berbagai warna untuk mendapatkan warna merah. Dalam beberapa kasus alergi, Tattooers meyakini ada beberapa tinta tato yang mengandung logam beracun seperti merkuri, nikel, kadmium, dan kromium. Hal itulah yang akhirnya memicu alergi pada kulit, dengan gejala utama seperti kulit yang gatal, merah dan sedikit bengkak. Fenomena ini juga memancing Karin Lehner dari Universitas Reger di Jerman untuk melakukan studi terhadap tinta tato. Penelitian ini dilakukan dengan metode laboratorium yang sangat sensitif dan dapat mendeteksi jejak terkecil dari senyawa kimia. Mereka meneliti empat belas tinta tato yang tersedia secara komersial, hasil tes tersebut menunjukkan bahwa beberapa tinta terdapat campuran yang dapat menyebabkan rusaknya kulit.

Dr. Paul Broganelli, spesialis dalam Dermatologi dan Kelamin dari University Hospital di Turin juga pernah melakukan penelitian terhadap tinta hitam. Ia menemukan adanya zat berbahaya pada sejumlah tinta. Meski demikian, ia mengatakan bahwa penyakit kanker kulit belum terbukti pada orang bertato. Dr. Paul Broganelli juga menyarankan untuk mengetahui jenis tinta sebelum memutuskan untuk bertato. Selain itu, kebanyakan orang yang memiliki alergi tinta juga menderita alergi pewarna lainnya seperti yang ditemukan pada makanan dan pakaian. Beberapa orang biasanya akan langsung mengalami kulit yang membengkak dan kemerahan dalam sebulan kemudian, bahkan adapula yang meradang sampai dua tahun. Bagi sebagian orang, biasanya mereka akan mendapatkan reaksi hingga setahun, dengan gejala gatal-gatal yang terkadang menimbulkan reaksi panas dan dapat membuat bengkak. Alergi tinta juga menyebabkan tato menjadi sangat gatal dalam cuaca panas.




Hukum Tato dalam Agama Islam
Bertato bisa disebut sebagai perbuatan yang diharamkan terlebih jika membuat tato pada bagian yang termasuk ke dalam kategori aurat, kemudian bagian tersebut sudah dipastikan akan dipamerkan agar terlihat lebih gaya. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran dan juga hadist sebagai berikut :

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا
 “Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan
  kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang
  ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah
  ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan
  setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang
  nyata. (An-Nisa`: 119)

 “Allah melaknat orang-orang yang membuat tato, orang-orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi untuk mempercantik wajah, dan mereka yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim)

 “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya, melakukan tato di wajahnya (mutawasshimah), menghilangkan rambut dari wajahnya, menyambung giginya, demi kecantikan, mereka telah merubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari)

Melakukan tato pada kulit adalah perbuatan yang diharamkan Allah swt dan juga
terdapat larangan khusus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الوَاشِمَةَ وَالمُسْتَوْشِمَةَ 
 “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang mentato dan yang minta
  diberi tato.” (HR. Bukhari no. 5347).



Apakah Syah Sholat Orang Bertato?
Walaupun mentato tubuh dalam Islam itu haram hukumnya, tapi itu tidak membebaskan
seseorang dari menunaikan kewajiban sholat. Memang banyak  orang yang menjelaskan
orang bertato tidak tembus air sehingga mandi junub dan berwudlunya tidak syah.
Memang melihat pernyataan itu bisa dibenarkan, namun belum tentu tepat.
Jika badan sudah terlanjur di tato, langkah pertama adalah bertaubat dan berusaha untuk
menghilangkan tato yang menempel ditubuhnya. Namun jika proses menghapusnya ternyata dengan menyakiti anggota tubuh, misalnya dengan disetrika, atau pun dengan menggunakan cairan yang mengakibatkan munculnya rasa yang sangat sakit, hal itu tentunya merupakan perbuatan yang sangart dilarang dalam hukum islam. Lihatlah firman Allah dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 195, penjelasannya sebagai berikut :

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.  (QS. Al-Baqarah : 195)


An-Nawawi menukil keterangan Imam ar-Rafi’i:
فى تعليق الفرا أَنَّهُ يُزَالُ الْوَشْمُ بِالْعِلَاجِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ إلَّا بِالْجُرْحِ لَا يُجْرَحُ وَلَا إثْمَ عَلَيْهِ بعد التوبة 
 “Dalam Ta’liq al-Farra’ dinyatakan: tato harus dihilangkan dengan diobati. Jika tidak mungkin dihilangkan kecuali harus dilukai, maka tidak perlu dilukai, dan tidak ada dosa setelah bertaubat.” (al-Majmu’, 3:139).

Dalam Fatawa yang lain, dinyatakan:
فلا يخفى عليك أن وضع الوشم على الجسد ذنب عظيم، ومع ذلك لا تأثير له على صحة الصلاة 
 Tidak diragukan bahwa mentato badan adalah dosa besar, meskipun demikian hal itu
 tidak ada pengaruhnya dengan keabsahan shalat.


Kesimpulan 
Manfaat kebaikan bertato hanya untuk seni dan bergaya, tapi keburukannya sangat
banyak karena dicap masyarakat sebagai anak nakal, juga masih banyak orang menghawatirkan syahnya sholat sehingga hampir semua orang mukmin tidak mau bermakmum pada orang bertato. Dari segi kemulusan dan keindahan tubuh juga berkurang, apalagi dari segi kesehatan banyak ruginya. Masa depan juga makin sempit
karena banyak sekolah dan lowongan kerja tidak mau menerima orang bertato.






Hukum Menjual Daging Kurban








Hukum Kurban
Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

Keutamaan Kurban
Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa haditst Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain:
 عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا 
 Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)


Pemotongan Udh-hiyah
Pemotongan udh-hiyah (hewan qurban) pada hari raya ‘Īdul Adh-ha merupakan salah satu bentuk ibadah ritual yang hanya boleh dipersembahkan dan ditujukan dengan ikhlas kepada Allah semata. Apa-Yang-Sebaiknya-Kita-Lakukan-Untuk-Membagikan-Kulit-Hewan-Qurban Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman
 فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ 
“Maka dirikanlan shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (karena Tuhanmu pula).”
(QS Al-Kautsar/108: 2)

Dengan demikian prosesi menyembelih hewan qurban yang dilakukan sebagai ibadah ritual persembahan untuk Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ adalah salah satu bentuk representasi kemurnian iman dan tauhid seorang mukmin. Allah berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّـهِ رَبِّ الْعٰلَمِينَ ﴿الأنعام:١٦٢
لَا شَرِيكَ لَهُۥ ۖ وَبِذٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا۠ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ ﴿الأنعام:١٦٣
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadah (sembelihan)ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS Al-An’âm/6: 162-163).

Dan sebaliknya memeruntukkan dan memersembahkan sembelihan apa pun kepada selain Allah adalah sebuah tindakan syirik yang dilaknat oleh Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam:
 وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ
 “Dan Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.”
  (Hadits Riwayat Muslim dari jalur Ali bin Abi Thalib radhiyallâhu `anhu,
  Shahîh Muslim, juz VI, hal. 84, hadits no. 5239))

Menurut jumhur ulama tidak ada bagian manapun dari hewan qurban yang boleh dijual
belikan atau dijadikan upah pemotongan hewan. Dalam hadits yang berasal dari Ali bin Abi Thalib radhiyallâhu ‘anhu dinyatakan:
 أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْسِمَ بُدْنَهُ كُلَّهَا لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلَالَهَا فِي الْمَسَاكِينِ وَلَا يُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئًا 
“Sesungguhnya Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam memerintahnya (Ali) untuk mengurus onta-onta sembelihan (sebagai hadyu atau qurban) milik beliau, dan memerintahkan agar dia membagi-bagikan dagingnya, kulitnya dan bahkan “baju”-nya kepada orang-orang miskin, serta agar dia tidak memberikan sesuatu pun dari bagian hewan qurban itu kepada jagal (sebagai ongkos/upah).” (Hadits Riwayat Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, juz II, hal. 211, hadits no 1717; dan Muslim, Shahîh Muslim, juz IV, hal. 87, hadits no. 3244).

Hukum Penjualan Daging Qurban
Tahun 2018 ini sudah lebih baik dibanding dengan tahun tahun sebelumnya, penjualan daging qurban sudah banyak berkurang, walau penjualan daging qurban masih saja terjadi di beberapa masjid. Karena itu penulis sangat berharap perlunya menyebar luaskan baik dalam ceramah, khutbah dan tausyiah. Para pembaca yang budiman pun dapat ikut berpartisipasi tausyiah Islami dengan menshare ke pelbagai medsos seperti facebook, twitter dan whatsapps. dengan demikian dan sangat diharapkan para panitia. Kurban Idul Adha semakin mengerti hukum menjual daging kurban. Tetapi seharusnya para panitia kurban harus dibekali ilmu sehingga tidak salah arah.



Salah satu kesalahan fatal yang sering terjadi dan bahkan berulang-ulang setiap tahun adalah kasus “menjual daging kurban atau hewan udhiyah”. Bolehkah?
Dari kaca mata hukum agama Islam, menjual daging kurban hukumnya haram. Karena itu, panitia dilarang menjual daging kurban. Dan, yang dilarang ini sebenarnya bukan hanya menjual dagingnya, tetapi semua yang termasuk bagian dari tubuh hewan udhiyah hukumnya tidak boleh diperjual-belikan.

Sayangnya, justru kita sering kali menyaksikan bahwa kulit, wol, rambut, kepala, kaki, tulang dan bagian lainnya, diperjual-belikan oleh panitia. Mungkin tujuannya baik, yaitu untuk membiayai proses penyembelihan, bukan untuk dijadikan keuntungan atau upah. Namun, larangan menjual bagian-bagian tubuh itu bersifat mutlak, tidak berubah menjadi halal hanya lantaran tujuannya untuk kepentingan penyembelihan juga.

Dalil Larangan
Dalil terlarangnya hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
 مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ 
 “Siapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya”.
  (HR. Al Hakim).

Selain larangan dari hadits di atas, ’illat atau alasan utama kenapa menjual bagian tubuh hewan udhiyah dilarang adalah karena qurban disembahkan sebagai bentuk taqarrub pada Allah, yaitu mendekatkan diri pada-Nya, sehingga tidak boleh diperjualbelikan.

Alasan lainnya lagi adalah kita tidak diperkenankan memberikan upah kepada jagal dari hasil sembelihan qurban. Dari sini, tidak tepat praktek sebagian kaum muslimin dan panitia ketika melakukan ibadah yang satu ini (penyembelihan kurban) dengan menjual hasil qurban, termasuk yang sering terjadi adalah menjual kulit. Bahkanm untuk menjual kulit terdapat hadits khusus yang melarangnya. Larangan menjual hasil sembelihan qurban adalah pendapat para Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad. Imam Asy-Syafi’i mengatakan:
 “Binatang qurban termasuk nusuk (hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri
  pada Allah). Hasil sembelihannya boleh dimakan, boleh diberikan kepada orang lain
  dan boleh disimpan. Aku tidak menjual sesuatu dari hasil sembelihan qurban”.

Barter antara daging qurban dengan barang lainnya termasuk jual beli sehingga barter juga dilarang. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat dibolehkannya menjual hasil sembelihan qurban, namun hasil penjualannya disedekahkan. Akan tetapi, yang lebih selamat dan lebih tepat, hal ini tidak diperbolehkan berdasarkan larangan dalam hadits di atas dan alasan yang telah disampaikan.

Catatan penting yang perlu diperhatikan;
“Pembolehan menjual hasil sembelihan qurban oleh Abu Hanifah adalah ditukar dengan barang karena seperti ini termasuk kategori pemanfaatan hewan qurban menurut beliau. Jadi beliau tidak memaksudkan jual beli di sini adalah menukar dengan uang. Karena menukar dengan uang secara jelas merupakan penjualan yang nyata. Inilah keterangan dari Syaikh Abdullah Ali Bassam dalam Tawdhihul Ahkam dan Ash Shan’ani dalam Subulus Salam. Sehingga, kesimpulannya adalah tidak tepat menjual kulit atau bagian lainnya, lalu mendapatkan uang sebagaimana yang dipraktekan sebagian panitia qurban saat ini. Mereka sengaja menjual kulit agar dapat menutupi biaya operasional atau untuk makan-makan panitia.



Menjual Kulit Hewan Qurban
Tentang menjual kulit hewan qurban, para ulama berbeda pendapat:
Pertama: Tetap terlarang. Ini pendapat mayoritas ulama berdasarkan hadits di atas. Inilah pendapat yang lebih kuat karena berpegang dengan zhahir hadits (tekstual hadits) yang melarang menjual kulit sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al-Hakim. Berpegang pada pendapat ini lebih selamat, yaitu terlarangnya jual beli kulit secara mutlak.

Kedua: Boleh, asalkan ditukar dengan barang (bukan dengan uang). Ini pendapat Abu Hanifah. Pendapat ini terbantah karena menukar juga termasuk jual beli. Pendapat ini juga telah disanggah oleh Imam Asy-Syafi’i dalam kitab Al-Umm. Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Aku tidak suka menjual daging atau kulitnya. Barter hasil sembelihan qurban dengan barang lain juga termasuk jual beli.”

Ketiga: Boleh secara mutlak. Ini pendapat Abu Tsaur sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi. Pendapat ini jelas lemah karena bertentangan dengan zhahir hadits yang melarang menjual kulit.

Sebagai nasehat buat panitia qurban “hendaklah kulit tersebut diserahkan secara cuma-cuma kepada siapa saja yang membutuhkan, bisa kepada fakir miskin atau yayasan sosial. Setelah diserahkan kepada mereka, terserah mereka mau manfaatkan untuk apa. Kalau yang menerima kulit tadi mau menjualnya kembali, maka itu dibolehkan. Namun hasilnya tetap dimanfaatkan oleh orang yang menerima kulit qurban tadi dan bukan dimanfaatkan oleh shohibul qurban atau panitia qurban (wakil shohibul qurban).

Diharamkan untuk menjual bagian dari tubuh hewan yang telah disembelih sebagai udhiyah. Dalam masalah menyembelih hewan qurban, kita mengenal dua pihak. Pihak pertama adalah pihak yang beribadah dengan menyembelih hewan qurban. Pihak kedua adalah mustahiq, yaitu fakir miskin yang menerima pemberian. Dalam masalah pembagian daging hewan qurban, kedua belah pihak sebenarnya sama-sama berhak untuk memakannya. Jadi yang berkurban boleh makan dan yang berhak (mustahiq) juga boleh makan. Bedanya, kalau pihak yang berqurban, hanya boleh makan saja sebagian, tapi tidak boleh menjualnya. Misalnya, ketika menyembelih seekor kambing, dia boleh mendapatkan misalnya satu paha untuk dimakan. Tapi kalau timbul niat untuk menjual paha itu ke tukang sate, meski niatnya agar duitnya untuk diberikan kepada fakir miskin juga, secara hukum ritual qurban, hal itu tidak bisa dibenarkan. Maka hal yang sama berlaku juga bila yang dijual itu kulit, kaki dan kepala hewan qurban. Hukumnya tidak boleh dan merusak sah-nya ibadah qurban. Dalilnya adalah khabar berikut ini:
 مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ 
Orang yang menjual kulit hewan qurban, maka tidak ada qurban baginya. (HR Al-Hakim) Ketidak-bolehan seorang yang menyembelih hewan qurban untuk menjual kulitnya bisa kita dapati keterangannya dalam beberapa kitab. Antara lain: Kitab Al-Mauhibah jilid halaman 697, Kitab Busyral-Kariem halaman 127, Kitab Fathul Wahhab jilid 4 halaman 196, Kitab Asnal Matalib jilid 1 halaman 125.





Semoga Bermanfaat




Rabu, 22 Agustus 2018

Wanita Sholehah








Apa itu Wanita Sholehah?
Wanita sholehah adalah seorang wanita yang taat kepada Allah, patuh pada orang tua dan patuh pada suaminya.Wanita Sholehah adalah wanita yang memiliki kelembutan Khadijah, Ketabahan Fatimah dan Kecantikan Aisyah... Wanita ini memang kelihatan lembut, Namun kelembutannya mampu mengalahkan Kekerasan. Jadi wanita sholehah itu sudah pasti mempunyai kecantikan hati. Karena wanita sholehah itu akan menjadi dalam sebuah keluarga adalah tiang keluarga yang senantiasa harus kokoh. Baik buruknya sebuah keluarga. Karena istri sholehah akan membuat rumah menjadi surga, dan
selalu memberikan kenyamanan dan semangat pada suami.

Sebaik-Baik Perhiasan Dunia Adalah Wanita Shalihah ‪Namun, wanita juga bisa menjadi fitnah yang besar, sesuai dengan hadits berikut: Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada fitnah para wanita. (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Mengapa wanita bisa menjadi fitnah bagi kaum Adam?
“Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka syaitan memandangnya”
(HR At-Thirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani) ‪
Maksud dari hadits di atas adalah, berkata Al-Mubarokfuuri,
“Yaitu syaitan menghiasi wanita pada pandangan para lelaki, dan dikatakan (juga) maksudnya adalah syaitan melihat wanita untuk menyesatkannya dan (kemudian) menyesatkan para lelaki dengan memanfaatkan wanitatersebut.”
(Tuhfatul Ahwadzi 4/283) ‪Berkata Al-‘Ala’ bin Ziyad,
“Janganlah engkau mengikutkan pandanganmu pada pakaian seorangwanita.

Sesungguhnya pandangan menimbulkan syahwat dalam hati” Ibnul Qoyyim berkata, “Kebanyakannya maksiat itu masuk kepada seorang hamba melalui empat pintu, yang keempat pintu tersebut adalah kilasan pandangan, betikan di benak hati, ucapan, dan tindakan,” ‪Tidak hanya laki-laki, wanita pun diperintahkan oleh Allah untuk menjaga pandangannya, sesuai dengan firman Allah yang artinya:
 “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya,”(QS. An Nuur: 30-31) ‪
Dari ayat di atas, kita tahu bahwa Allah memerintahkan untuk menjaga pandangan ini kepada manusia baik laki-laki maupun wanita.

Agama Islam sudah mengatur segala macam urusan, termasuk didalamnya urusan jodoh
Menurut hadist Nabi Muhammad SAW, setidaknya ada 4 faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih jodoh. Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda:
  “Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya
  dan karena agamanya. Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau
  akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud Ibn Majah Ahmad ibn Hanbal, dan al-Darimi dalam kitabnya dari sahabat Abu Hurairah ra)

Hadist ini mengisyaratkan bagaimana memilih jodoh yang baik. Meski Nabi mendahulukan harta, nasab, dan kecantikan namun junjungan alam ini dalam akhir hadistnya mengatakan bahwa sebaiknya memenangkan mereka yang baik agamanya. Hal ini menandakan bahwa sebenarnya agama merupakan kriteria paling utama.

Wanita Muslimah Galeri




Senin, 20 Agustus 2018

Hukum Mengucapkan Selamat Natal







Hukum Mengucapkan Selamat Natal 
dan 
Mengikuti Perayaan Natal

Apa itu Natal?
Natal adalah festifal tahunan memperingati kelahiran Yesus Kristus, setiap tanggal
25 Desember dan diyarakan secara agama oleh mayoritas orang Kristen. Meskipun
bulan dan tanggal kelahiran Yesus tidak diketahui, pada awal abad keempat, Gereja Kristen Barat menetapkan Natal pada tanggal 25 Desember. (Wikipedia)

Sering kita mendengar orang Kristiani bertanya, mengapa orang Islam tidak mau mengucapkan Selamat Natal pada mereka, padahal mereka selalu mengucapkan selamat
pada hari besar umat Islam, bahkan mereka juga mengirimkan parcel. Karena itu pada post ini kami mencoba menjelaskan apa hukum mengucapkan selamat natal. 

Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Ada ulama yang membolehkan dan ada pula ulama yang melarang orang Islam mengucapkan Selamat Natal. Karena ini termasuk perkara yang tidak ada nash-nya yang sharîh (tegas dan jelas). Baik yang membolehkan maupun yang melarangnya tidak berlandaskan kepada dalil qath’i (pasti).

Ulama yang Membolehkan
Ketika orang Islam mengucapkan Selamat Natal, tidak berarti mengakui ketuhanan Yesus karena Isa, dalam keyakinan Muslim, adalah Nabi dan utusan. Ucapan Selamat Natal bagi Muslim adalah ekspresi kebahagiaan terhadap lahirnya Nabi dan utusan, yang kelak oleh Nabi Muhammad sendiri disebut sebagai juru penegak keadilan di akhir zaman.
Mayoritas ulama muashirin (kontemporer) yang ahli di bidang fiqih, tafsir dan hadits membolehkan ucapan selamat Natal. Mengucapkan selamat atas perayaan hari besar agama lain adalah boleh selagi mereka bersikap baik dan tidak memerangi kita
Para Ulama yang membolehkan merujuk pada dalil-dalil sbb:

وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا
Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali". QS. Maryam (QS 19: 33)

Al-Qur’an juga menyampaikan salam sejahtera kepada
Nuh (QS. 37: 79), Ibrahim (QS. 37: 109), Musa dan Harun (QS. 37: 120),
dan juga kepada Yahya (QS. 19: 15). Dalam Islam, para Nabi dan utusan dihormati tanpa diskriminasi (QS. al-Baqarah/2: 285).

Nabi Muhammad mengingatkan bahwa para Nabi dan Rasul mengemban misi yang sama. Mereka saudara seayah, tetapi berbeda-beda ibu.
 الْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ مِنْ عَلَّاتٍ وَأُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ (متفق عليه) 
Nabi bahkan merayakan hari keselamatan Musa dengan berpuasa Asyura. Nabi juga sangat menghormati Nabi Isa atau Yesus. Dalam hadis sahih riwayat Bukhari-Muslim, Nabi menyebut kelak menjelang kiamat, Yesus akan turun ke dunia sebagai hakim yang adil bagi semua orang. Dia akan menegakkan keadilan, memurnikan akidah, menumpas kebatilan, dan mendistribusikan kesejahteraan.

Perhatikan juga firman Allah berikut ini:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
 Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
(QS Al-Mumtahanah 60:8).


Lima Tokoh NU, Muhammdiyah dan MUI
yang Membolehkan Ucapan Selamat Natal

1. K.H. Ma’ruf Amin
    Umat Muslim juga boleh mengucapkan selamat pada Hari Besar umat agama lain.
    Saya tidak pernah melarang antar umat beragama memberikan pernyataan selamat
    atas perayaan hari besar antaragama,” tegas K.H. Ma’ruf Amin saat dikonfirmasi,
    seperti dikutip dari Islam-institute.com.

2. K.H. Said Aqil Siradj
    Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. Said Aqil Siradj, menyatakan
    bolehnya mengucapkan Selamat Natal pada umat Kristen. Menurutnya, dalil yang
   digunakan dalam melarang ucapan Selamat Natal oleh pihak yang mengharamkan
    tidak tepat. Biasanya, mereka mengutip ayat Alquran surah al-Kafirun dan hadis
    man tasyabbaha bi qaumin fahuma minhum

3. Prof. Dr. Syafii Maarif
    Ucapan Selamat Natal sama saja seperti ucapan Selamat Pagi menurut Syafii Maarif.
    Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini menyatakan ucapan selamat justru dapat
    menimbulkan perdamaian. Pria yang akrab dipanggil Buya ini justru merasa lucu
    pada umat Islam yang melarang ucapan Selamat Natal ini. “Apakah umat Islam
    yang seperti itu lebih baik ketimbang umat Islam lainnya?” tanyanya, seperti
   dikutip Muslimoderat.com.

4. Buya Hamka
    Putra Buya Hamka, Irfan Hamka, mengkonfirmasi pada Republika.co.id bahwa
    ayahnya biasa mengucapkan Selamat Natal pada tetangganya yang beragama Kristen
    saat mereka tinggal di Kebayoran Baru. Menurut Irfan, fatwa Majelis Ulama Indonesia
    (MUI) saat Buya Hamka menjabat itu bukan larangan mengucapkan Selamat Natal.
    Akan tetapi larangan mengikuti ibadah Natal bersama umat Kristen.

5. Cholil Nafis, Ph.D. Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis, menyatakan
    bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh. Pria asal Madura ini menegaskan,
    mengucapkan Selamat Natal untuk menghormati mereka dan Nabi Isa a.s. boleh saja.
    Jika untuk sekadar mengapresiasi pertemanan sesama pemeluk agama itu boleh saja,
    yang terpenting kita tidak meyakini apa yang mereka yakini dan ikut merayakan ibadah
    Natal, seperti dikutip Detik.com.


Ulama yang Melarang
Sementara ulama yang melarang (mengharamkan) umumnya beralasan karena adanya hadits yang mengharamkan menyerupai orang kafir.
Menyerupai orang-orang kafir adalah sesuatu yang terlarang dalam syariat, dan terdapat dalil yang shahih tentang larangan tersebut dalam hadits-hadits berikut ini : Dari Amr ibn Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya
Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,
 لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ
 “Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya” (HR Tirmidzi, hasan)

Dari Ibn Umar beliau berkata, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda
, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ 
‘Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka”
(HR Abu Dawud, hasan)



Bagaimana Sikap Kita
Setiap ulama berbeda pendapat itu sudah biasa, yang penting jangan saling mengkafirkan
sesama muslim atau mencap dengan perkataan negatif lainnya. Kita harus saling menghargai para ulama yang membolehkan atau melarang mengucapkan selamat natal.
Bingung mau ikut yang mana?
Sebetulnya kita tidak perlu bingung, kaum muslim harus berakhlak mulia bahkan kepada non muslim sekalipun. Akhlak yang baik dengan berkata yang baik, lemah lembut, tidak menzhalimi mereka, tidak mengganggu mereka, menunaikan hak-hak tetangga jika mereka jadi tetangga kita, bermuamalah dengan profesional dalam pekerjaan, dll. Karena harapan kita, mereka mendapatkan hidayah untuk memeluk Islam. Dengan ikut mengucapkan selamat natal, justru membuat mereka bangga dan nyaman akan agama mereka karena kita pun jadi dianggap ridha dan fine-fine saja terhadap agama dan keyakinan kufur mereka. Jadi menurut pendapat penulis, mengucapkan Selamat Natal
itu perlu bagi umat Muslim yang memiliki tetangga, teman sekolah/kuliah/kerja atau
rekan bisnis yang beragama Nasrani sebagai sikap mutual respect. Tentu bagi kaum muslim yang tidak punya hubungan apapun dengan orang Nasrani, tentu saja
ucapan selamat natal itu tidak diperlukan.
Bagaimana Sikap kita di Medsos?
Jika kita tidak mau mengucapkan Selamat Natal pada teman-teman kita di fb, twitter dll
dapat kita hindari dengan tidak login untuk beberapa hari, setelah awal tahun kita bisa mualai lagi seolah baru pulang dari liburan.



Hukum Mengikuti Perayaan Natal
Semua ulama sepakat melarang/mengharamkan  orang Islam mengikuti Perayaan Natal.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata. Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka.

Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
 لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم 
“Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.”



Semoga Bermanfaat