Selasa, 31 Juli 2018

Panduan Sholat Hajat





Salat Hajat (bahasa Arab: صلاة الحاجة) adalah salat sunnat yang dilakukan seorang muslim saat memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan Allah. Salat Hajat dilakukan antara 2 hingga 12 raka'at dengan salam di setiap 2 rakaat. Salat ini dapat dilakukan kapan saja kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan salat. Shalat Hajat adalah shalat yang dikerjakan agar hajat (keinginan/kebutuhan)-nya dikabulkan Allah. Hajat yang dimaksudkan di sini adalah hajat yang dibenarkan syariat Islam, baik berupa perlindungan ataupun tercapainya maksud. Shalat hajat ini dikerjakan beberapa kali. Biasanya sampai 7 malam berturut-turut. Dapat juga diikuti dengan puasa senen-kamis atau 7 hari.

Waktu Mengerjakan Sholat Hajat
Sholat Hajat boleh dikerjakan pada waktu siang hari ataupun malam hari, asal bukan pada waktu-waktu terlarang untuk sholat. Akan tetapi waktu yang paling baik adalah sepertiga malam yang terakhir (antara pukul 01.00 WIB dan menjelang subuh) atau setiap selesai shalat fardhu.

Jumlah Rokaat Shalat Hajat
Bagusnya sholat Hajat dikerjakan sendiri (tidak berjamaah) dengan jumlah rokaat 
minimal 2 raka’at dan maksimal sampai dengan 12 (dua belas) raka’at dengan masing – masing dua raka’atnya satu salam.

Bacaan niat sholat hajat
Niat dilakukan di dalam hati ketika sedang takbiratul ihram (mengangkat tangan).
Lafazh niat salat hajat:
 أُصَلِّي سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعاَلَى 
Latin ; Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillaahi ta’aala.
Artinya: “Aku berniat salat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”


Proses Sholat Hajat
Proses pengerjaannya sama dengan solat-sholat pada umumnya, namum ada beberapa bacaan khusus didalamnya. Berikut adalah cara dalam melakukan sholat sunnah hajat ; Adapun suratnya yang harus dibaca surat apa saja yang dikehendaki. Akan tetapi sebaiknya dibaca surat berikut:
Pada rakaat pertama setelah surat Al-Fatihah dibaca surat Al-Kaafirun 10 x (minimal 3x) , atau ayat kursi 3 x, dan pada rakaat kedua surat Al-Ikhlash 3 kali. Pada rakaat kedua setelah surat Al-Fatihah dibaca ayat kursi (1x) lalu membaca surat Al-Ikhlash 10 x (minimal 3x) kali.

Pada rekaat kedua setelah membaca tasyahut ahir/tahiyat ahir, tepatnya sebelum salam, sujud kembali dengan takbir.

Catatan
jika melakukan sholat hanya 2 rekaat, maka di rekaat ke 2 sebelum salam sujut kembali dengan membaca bacaan di bawah ini. jika melakukan sholat 6 rekaat, maka bacaan berikut di baca di hari rekaat yaitu pada saat rekaat ke enam, jaid pada rekaat ke 2,4 tidak perlu, hanya di akhirnya saja, dan seterusnya...

Berikut membaca ketika sujud setelah atahiyat akhir ;
Tasbih (10x)
 سُبْحَانَ اللّهِ - والْحَمْدُللّهِ - وَ لا اِلهَ اِلَّا اللّهُ - وَ اللّهُ اَكْبَرُ 
Latin ; subhanallah walhamdulillah walailahaillallah wallahuakbar
Artinya ; Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya, dan tiada tuhan selain Allah, dan Allah yang Maha besar.

Sholawat (10x)
 اللهُمَّ صَلِّ عَلىَسَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ سَيِّدِن امُحَمَّدٍ 
Latin ; Allahumma shalli 'ala sayyidinaa Muhammad, wa 'ala 'ali sayyidina muhammad. Artinya ; "Ya Allah! Limpahkanlah rahmat, kasih sayang kepada Nabi Muhammad dan keluarganya

Doa Kebaikan Di Dunia dan Akhirat 3X
 رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Latin ; Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina 'adzabannar" Artinya ; ("Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".) QS. Al Baqoroh 201.
Setelah membaca doa tersebut, mintakan apa yang menjadi hajat, keinginan kita dengan bersungguh sunggu, dan penuh pengharapan, (permohonannya cukup disebut dalam hati).Lanjut bangkit dari sujud sambil bertakbir, kemudian memberi salam.


Bacaan dzikir dan doa setelah sholat hajat 

1. Membaca istighfar (100x)
 اَسْتَغْفِرُاللهَ الّذِيْ لاَ اِلَهَ اِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّوّمُ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ 
Latin ; Astaghfirullahal ladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaihi Artinya ; Aku meminta pengampunan kepada Allah yang tidak ada tuhan selain Dia Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri dan aku bertaubat kepadanya.
Bisa juga membaca sayyidul Istighfar
 للَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْت 
Latin ; "Allahumma anta robbii laa ilaaha illaa anta, kholaqtanii wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu, abuu-u laka bini’matika ‘alayya, wa abuu-u bi dzanbii, faghfirlii fainnahuua laa yaghfirudz dzunuuba illa anta"
Artinya ; ”Ya Allah Engkau adalah Tuhanku, Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau,Engkau yang menciptakanku, sedang aku adalah hamba-Mu dan aku diatas ikatan janji -Mu dan akan menjalankannya dengan semampuku, aku berlindung kepadamu dari segala kejahatan yang telah aku perbuat, aku mengakui-Mu atas nikmat-Mu terhadap diriku dan aku mengakui dosaku pada-Mu, maka ampunilah aku, sesungguhnya tiada yang mengampuni segala dosa kecuali Engkau”

2. Membaca Sholawat (100x)
 اللهُمَّ صَلِّ عَلىَسَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ سَيِّدِن امُحَمَّدٍ 
Latin ; Allahumma shalli 'ala sayyidinaa Muhammad, wa 'ala 'ali sayyidina muhammad. Artinya ; "Ya Allah! Limpahkanlah rahmat, kasih sayang kepada Nabi Muhammad dan keluarganya

3. Membaca doa sesudah solat hajat
 لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيْمُ الْكَرِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ لاَتَدَعْ لَنَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِىَ لَكَ رِضَا إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ 
Latin ; Laa ilaha illallohul haliimul kariimu subhaanallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdu lillaahi robbil ‘aalamiin. As `aluka muujibaari rohmatika wa ‘azaaima maghfirotika wal ghoniimata ming kulli birri wassalaamata ming kulli itsmin Laa tada’ lii dzamban illa ghofartahu walaa hamman illaa farojtahu walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitahaa yaa arhamar roohimiin.
Artinya : Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang.

4. Membaca surat Al-Fatehah (sebagai penutup)



Dalil/Hukum Sholat Hajat
Hukum mengerjakan shalat sunnat hajat adalah sunnat Mu’akkad, maksudnya yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi orang yang membutuhkannya. Seperti yang telah dijelaskan didalam firman Allah SWT
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan (kepada ALLAH) dengan sabar dan sholat, karena sesungguhnya Allah bersama-sama dengan orang yang sabar
(QS. Al Baqarah : 153)

Hadits Rasulullah SAW terkait salat hajat antara lain :
"Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian salat dua rakaat
(Salat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad )

 “Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian salat dua rakaat (salat Hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi. Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana....
 (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah) Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian salat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.”
(HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)

Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian salatlah dua rakaat (salat hajat). Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu.
(salat hajat).” (HR Tirmidzi)





Jangan Tinggalkan Sholat






Sebagai orang Islam kita punya lima kewajiban (rukun Islam) yang harus dilaksanakan
seperti Mengucapkan dua kalimat shahadat, Sholat, Zakat, Puasa dan dan Haji,

Hal ini sesuai dengan sebuah hadits shahih yang berbunyi:
 بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ 

“Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan- Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah -bagi yang mampu-, (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

Dari kelima rukun Islam tsb yang paling utama adalah sholat, karena tanpa sholat
perbuatan ibadah yang lain tidak akan diterima amalnya.

Shalat dalam Islam mempunyai kedudukan yang sangat penting, sehingga Rasulullah menyatakan bahwa shalat tiang agama Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
 اَلصَّلاَةُ عِمَادُ الدّيْنِ فَمَنْ اَقَامَهَا فَقَدْ اَقَامَ الدّيْنِ وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدّيْنِ 
Artinya: “Shalat adalah tiang agama. Barang siapa yang menegakkan shalat,maka berarti ia menegakkan agama, dan barang siapa yang meninggalkan shalat berarti ia merobohkan agama”. (HR. Bukhari Muslim)

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Sahabat Jabir R.A sebagai berikut:
INNA BAIYNARRAJULI WABAYNASY SYIRKI WAL KUFRI TARKASHSHALATI
 Artinya: “Sesungguhnya pembeda antara seorang Muslim dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (H.R Muslim No. 987, Abu Daud No. 1658, An-Nasa’i No. 1/231 dan lain-lain)


Mengapa Banyak Orang Islam Meninggalkan Sholat?
Mungkin kita tidak heran lagi kalau menemuai orang Islam tapi tidak sholat, kalau digali
tentu banyak sekali alasan mereka mengapa tidak sholat. tapi secara garis besar alasan
mereka tidak sholat adalah sbb:
1. Tidak sholat Subuh karena kesiangan
2. Tidak sholat Dzuhur karena sibuk kerja atau badan kotor.
3. Tidak sholat Ashar karena dalam perjalanan pulang/belum mandi
4. Tidak sholat Maghrib karena kecapaian pulang kerja.
5. Tidak sholat Isya karena ketiduran atau sudah ngantuk.

Dan tentu masih banyak lagi alasan-alasan mereka, diantaranya adalah penyakit malas
dan menganggap dirinya kotor.

Malas
Untuk mengobati penyakit malas, jangan menunda sholat, jika waktu sholat tiba
bergegaslah ambil wudlu dan sholat.

Menganggap Dirinya Kotor
Orang ini menganggap dirinya kotor atau telah kecebur dalam dunia hitam, sehingga
merasa tidap pantas menghadap Allah apalagi berada di tempat suci (masjid).
Banyak sekali orang merasa dirinya kotor karena keadaan, hobby atau karena pekerjaannya.
Karena Keadaan, seperti gelandangan dan pengemis serta orang fakir
orang ini karena keadaannya akan sangat mudah menjadi kufur
Karena hobbinya seperti pemabok, penjudi. pezinah
Karena pekerjaannya seperti penjaja sex, rentenir, penjahat dan tukang riba.

Tentu Dosa tidak akan pandang bulu siapapun dia dari gelandangan sampai raja dan presiden akan diadili. Jadi menurut penulis langkah terbaik buat yang menganggap
dirinya kotor ambil air wudlu dan segera sholat, memang terasa berat kalau belum terbiasa
tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, mau kapan lagi akan mengerjakan sholat. Walau pada awalnya  belum lengkap lima waktu tidak mengapa asal punya target bulan depan harus sholat penuh lima waktu. Untuk saat ini tidak perlu dipikirin dengan hobby, keadaan dan pekerjaan yang penuh dengan dunia hitam tapi tetap mengerjakan sholat. Insyaallah
ada perubahan hidup/pengganti pekerjaan yang lebih baik dan halal, tetaplah optimis dan
tawakal. Banyak banyaklah membaca artikle Islami dan bergaul dengan orang orang yang
sholat dan sholeh.

Allah Ta’ala berfirman,
 إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ 
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.”
(QS. Al ‘Ankabut: 45).




Mengapa kita harus menunaikan ibadah salat?
Alasannya cuma satu. Karena sholat adalah hujjah atau pembelaan untuk diri kita di akhirat kelak. Shalat merupakan alasan/bukti/dalil/argumentasi/pembelaan bagi kita supaya kita tidak dimasukkan ke neraka.

Sabda Nabi SAW: “Barang siapa yang menyepelekan sholat (menggampangkan sholat), maka Allah akan menyiksanya dengan lima belas macam siksaan; enam siksaan di dunia, tiga siksaan ketika menjelang mati, tiga siksaan dialam kubur dan tiga siksaan ketika keluar dari alam kubur“. (Qurtubi(Qurratul ‘uyun: hlm.2)).

Umpama kita akan diajak keluar negeri, tidak membawa ongkos dan bekal untuk dapat
bertahan hidup disana, tentu kita akan sengsara, dikejar kejar polisi karena imigran gelap,
mau beli makanan tidak punya uang dsb, demikian juga jika kita meninggal kita harus
bawa bekal yaitu amal perbuatan kita dan yang pertama kali dihisab adalah sholat.
maka utamakan sholat wajib dulu baru menyusul yang lain.








Cara Bangun Pagi










Cara Bangun Pagi
Benarkah bangun pagi bagi kebanyakan orang itu sulit? Tentu tidak sesulit yang kita
bayangkan. Sesungguhnya bangun tepat waktu (waktu yang dikehendaki) adalah suatu kebiasaan seseorang, jika kita sudah terbiasa bangun jam 6, maka secara otomatis badan dan alam sadar kita akan membangunkan jiwa kita, tapi apakah kebiasaan ini tidak bisa dirubah. Tentu saja bisa tapi kita butuh waktu sedikit untuk memprosesnya dan tidak sulit, yang penting ada niat pasti ada jalan. 

Sebagai seorang muslim tentu kita ingin bisa sholat subuh tepat waktu bahkan kita juga
kepengin bisa sholat qobliyah subuh (sholat fajr). tapi gimana mungkin bangunnya saja
sudah hampir jam enam, waktu subuh sudah mo habis. Berikut adalah tips dimana kita bisa bangun pagi tepat waktu:



1.Tentukan Waktu Jam Berapa Mau Bangun/Setel Alarm
    Jika kita ingin sholat fajr dan waktu subuh jam 4.30, setidaknya kita harus
    bangun jam 4 dan kita harus punya niat agar bangun jam 4

2.Tidur Lebih Awal
Tidar lebih awal dari biasanya tidur misal kita biasa tidur jam 12, mundur/dirubah jadi
jam 10 atau jam 11. Perlu diketahui bahwa begadang tanpa ada kepentingan dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا 
 “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan
   ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568)


3. Gunakan Alarm
    Gunakan Alarm dari beker/ponsel boleh gunakan dua-duanya jika ada, Atur jam
    alarm pukul berapa kita bangun misal jam 4 pagi. Setelah kita bangun kita harus
    bangkit dan berjalan setidaknya minum segelas air putih. lantas sambil menunggu
    waktu adzan subuh kita bersiap-siap, mandi besar jika ada hadast besar dan
    mengambil air wudlu.

4. Menggunakan Sugesti
    Disamping cara bangun pagi tersebut diatas, boleh juga kita tambahkan bangun pagi
    dengan pengalaman pribadi penulis, yang sudah bertahun-tahun diterapkan bahkan
   sudah sepuluh tahun, sejak duduk dibangku SMA, saya membaca sebuah majalah yang
   berisi tips cara bangun pagi dg sugesti. karena dengan sugesti kita dapat mengirim
   pesan- pesan ke otak bawah sadar, dan akan melanjutkan untuk membangunkan
   badan kita. Caranya sangat mudah:
Setelah kita tentukan jam berapa kita akan bangun misal jam 4, setelah berbaring di
ranjang kita ucapkan dengan lirih dan konsentrasi boleh dg bahasa daerah atau
bahasa sehari-hari.
"Aku mau bangun jam 4 pagi, bangunkan aku jam 4 pagi" 3 kali
 Dengan berkonsentrasi pesan akan dikirim ke hati dan ke otak bawah sadar kita,
 sehingga kita akan terbangun walau tanpa alarm, apalagi ada alarm.

5. Membaca Surat Al-Ikhlas (qulhu) 3 kali
6. Membaca doa tidur

Manfaat Bangun Pagi
1. Bangun pagi dapat menghirup udara segar
2. Bangun pagi membuat pikiran jernih dan tidak terburu-buru
3. Bangun pagi banyak membuat orang sukses4. Waktu siang terasa lebih lama dan punya banyak waktu
5. Bangun pagi membuat kulit segar dan sehat.


Semoga Bermanfaat




Panduan Sholat Rawatib







Shalat sunah rawatib dimaksudkan sebagai pelengkap atau penyempurna shalat fardu, karena hanya sebagai pelengkap, kita tidak diharuskan melaksanakan. Jika kamu sedang melaksanakan shalat sunah rawatib di masjid dan pada saat yang sama iqamah shalat fardu dikumandangkan, kamu sebaiknya menghentikan shalat sunah itu dan mengikuti shalat fardu. Kita harus mendahulukan shalat fardu dibandingkan shalat sunah.

Hukum Sholat Sunnah Rawatib
Ada 2 hukum sholat sunnah rawatib yaitu:
Shalat Sunnah Rawatib 
Muakad Muakkad artinya dikuatkan. Shalat sunah rawatib muakkad yaitu sunah rawatib yang sangat dikuatkan atau dianjurkan untuk kita laksanakan karena Rasulullah pun selalu melaksanakannya. sebagaimana disampaikan dalam hadits Bukhari dan Muslim Dari Abdullah bin Umar berkata, ’Saya hafal Rasulullah saw. (selalu mengerjakan) dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat sesudah Zuhur, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh’. (H.R. Bukhari dan Muslim). Berdasarkan hadis tersebut dapat kita ketahui bahwa jumlah rakaat shalat sunah rawatib muakkad meliputi sebagai berikut:
a) Dua rakaat sebelum shalat Subuh.
b) Dua rakaat sebelum shalat Zuhur.
c) Dua rakaat sesudah shalat Zuhur.
 d) Dua rakaat sesudah shalat Magrib.
 e) Dua rakaat sesudah shalat Isya.

Shalat Rawatib Ghairu Muakad 
Gairu muakkad artinya kurang dikuatkan. Shalat sunah rawatib gairu muakkad berarti shalat sunah rawatib yang tidak selalu dikerjakan oleh Rasulullah. Rasulullah menganjurkan untuk melaksanakan shalat sunah ini, tetapi anjurannya tidak sekuat shalat sunah rawatib muakkad. Shalat sunah rawatib gairu muakkad meliputi sebagai berikut.
a) Empat rakaat sebelum shalat Asar.
b) Dua rakaat sebelum shalat Magrib.
c) Dua rakaat sebelum shalat Isya.


Waktu Pelaksanaan Shalat Rawatib
Dari segi waktu pelaksanaannya, shalat sunah rawatib dapat kita bagi menjadi dua, yaitu qabliyah dan ba‘diyah. Shalat sunah rawatib qabliyah dilaksanakan sebelum shalat fardu, sedangkan shalat sunah rawatib ba‘diyah dilaksanakan setelah shalat fardu. Ibnu Qudamah berkata: “Setiap sunnah rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu sholat fardhu hingga sholat fardhu dikerjakan, dan sholat rawatib ba’diyah maka waktunya dimulai dari selesainya sholat fardhu hingga berakhirnya waktu sholat fardhu tersebut “. (Al-Mughni 2/544)

Di antara tujuan disyari’atkannya shalat sunnah qobliyah adalah agar jiwa memiliki persiapan sebelum melaksanakan shalat wajib. Perlu dipersiapkan seperti ini karena sebelumnya jiwa telah disibukkan dengan berbagai urusan dunia. Agar jiwa tidak lalai dan siap, maka ada shalat sunnah qobliyah lebih dulu. Sedangkan shalat sunnah ba’diyah dilaksanakan untuk menutup beberapa kekurangan dalam shalat wajib yang baru dilakukan. Karena pasti ada kekurangan di sana-sini ketika melakukannya.


Niat Sholat Sunnah Qobliyah dan Ba'diyah 
(Sholat Rawatib)

Niat Sholat Sunnah Qobliyyah Subuh (2 Raka'at)
 اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى 
Latin ; USHOLLI SUNNATASH-SHUBHI ROK'ATAINI QOBLIYYATAN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA AN LILLAAHI TA'AALA
Artinya : Aku niat melakukan shalat sunat sebelum subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala

Jangan Bingung! Tidak ada beda sholat sunnah fajar dengan sholat sunnah rawatib qabliyah subuh, ini hanya beda istilah/nama saja tapi maksudnya sama.



Niat Sholat Sunnah Qobliyyah Dzuhur (2 Raka'at)
 صَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى 
Latin ; USHOLLI SUNNATAZH-ZHUHRI ROK'ATAINI QOBLIYYATAN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA AN LILLAAHI TA'AALA
Artinya : Aku niat melakukan shalat sunat sebelum dzuhur 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala


Niat Sholat Sunnah Ba'diyyah Dzuhur (2 Raka'at)
 اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى 
LAtin ; USHOLLI SUNNATAZH-ZHUHRI ROK'ATAINI BA'DIYYATAN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA AN LILLAAHI TA'AALA
Artinya : Aku niat melakukan shalat sunat setelah dzuhur 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala

Niat Sholat Sunnah Ba'diyyah Maghrib (2 Raka'at)
 اُصَلِّى سُنَّةً الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى 
Latin ; USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK'ATAINI BA'DIYYATAN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA AN LILLAAHI TA'AALA
Artinya : Aku niat melakukan shalat sunat setelah maghrib 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala

Niat Sholat Sunnah Ba'diyyah 'Isya (2 Raka'at)
 اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى 
LAtin ; USHOLLI SUNNATAL 'ISYAA'I ROK'ATAINI BA'DIYYATAN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA AN LILLAAHI TA'AALA
Artinya : Aku niat melakukan shalat sunat setelah 'isya 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala



Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib 
Pertama: Shalat adalah sebaik-baik amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ 
Artinya ; “Ketahuilah, sebaik-baik amalan bagi kalian adalah shalat.”

Kedua: Akan meninggikan derajat di surga karena banyaknya shalat tathowwu’ (shalat sunnah) yang dilakukan Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– pernah ditanyakan mengenai amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga atau amalan yang paling dicintai oleh Allah. Kemudian Tsauban mengatakan bahwa beliau pernah menanyakan hal tersebut pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau menjawab, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً Artinya ; “Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah karena tidaklah engkau bersujud pada Allah dengan sekali sujud melainkan Allah akan meninggikan satu derajatmu dan menghapuskan satu kesalahanmu.”[2] Ini baru sekali sujud. Lantas bagaimanakah dengan banyak sujud atau banyak shalat yang dilakukan?!

 Ketiga: Menutup kekurangan dalam shalat wajib Seseorang dalam shalat lima waktunya seringkali mendapatkan kekurangan di sana-sini sebagaimana diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
 إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا 
Artinya ; “Sesungguhnya seseorang ketika selesai dari shalatnya hanya tercatat baginya sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, separuh dari shalatnya.”
Untuk menutup kekurangan ini, disyari’atkanlah shalat sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ 
Artinya ; “Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.”

Keempat: Rutin mengerjakan shalat rawatib 12 raka’at dalam sehari akan dibangunkan rumah di surga. Dari Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ 
Artinya ; “Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.”

Di antara periwayat hadits di atas adalah An Nu’man bin Salim, ‘Amr bin Aws, ‘Ambasah bin Abi Sufyan dan Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– yang mendengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Ummu Habibah mengatakan, “Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ” ‘Ambasah mengatakan, “Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah.” ‘Amr bin Aws mengatakan, “Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari ‘Ambasah.” An Nu’man bin Salim mengatakan, “Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari ‘Amr bin Aws.”
Yang dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari dijelaskan dalam riwayat At Tirmidzi, dari ‘Aisyah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ 
Artinya ; “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.”

Hadits di atas menunjukkan dianjurkannya merutinkan shalat sunnah rawatib sebanyak 12 raka’at setiap harinya. Dua belas raka’at rawatib yang dianjurkan untuk dijaga adalah: empat raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib,  dua raka’at sesudah ‘Isya’,  dua raka’at sebelum Shubuh.

Shalat Qobliyah Shubuh Jangan Sampai Ditinggalkan Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah fajr memiliki keutamaan sangat luar biasa. Di antaranya disebutkan dalam hadits ‘Aisyah,
 رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا 
Artinya ; “Dua raka’at sunnah fajar (qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat melakukan shalat ini, sampai-sampai ketika safar pun beliau terus merutinkannya. ‘Aisyah mengatakan,
 لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ 
Artinya ; “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memiliki perhatian yang luar biasa untuk shalat sunnah selain shalat sunnah fajar.” Ibnul Qayyim mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.”

Tiga Model untuk Shalat Rawatib Zhuhur 
Dalam melakukan shalat sunnah rawatib zhuhur ada tiga model yang bisa dilakukan.

Pertama: Empat raka’at sebelum Zhuhur dan dua raka’at sesudah Zhuhur sebagaimana telah dikemukakan dalam hadits ‘Aisyah di atas.

Kedua: Empat raka’at sebelum Zhuhur dan empat raka’at sesudah zhuhur. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits Ummu Habibah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ 
Artinya ; “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah empat raka’at sebelum Zhuhur dan empat raka’at sesudah Zhuhur, maka akan diharamkan baginya neraka.”

Ketiga: Dua raka’at sebelum Zhuhur dan dua raka’at sesudah Zhuhur. Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan,
 فِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ 
Artinya ; “Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at (sunnah rawatib), yaitu dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh

Lebih Bagus Menjalankan Shalat Sunnah di Rumah Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menjalankan setiap shalat sunnah di rumah, kecuali jika memang ada hajat atau faktor lain yang mendorong untuk melakukannya di masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ 
Artinya ; “Sesungguhnya seutama-utama shalat adalah shalat seseorang di rumahnya selain shalat wajib.” Di antara keutamaan lainnya mengerjakan shalat di rumah, apalagi ketika baru datang dari masjid atau akan pergi ke masjid terdapat dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 إذا خرجت من منزلك فصل ركعتين يمنعانك من مخرج السوء وإذا دخلت إلى منزلك فصل ركعتين يمنعانك من مدخل السوء 
 Artinya ; “Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang ada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” Kontinu dalam Amalan itu Lebih Baik Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
 أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
Artinya ; ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.”
’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Ketahuilah bahwa amalan yang sedikit namun konsekuen dilakukan, itu lebih baik dari amalan yang banyak namun cuma sesekali saja dilakukan. Ingatlah bahwa amalan sedikit yang rutin dilakukan akan melanggengkan amalan ketaatan, dzikir, pendekatan diri pada Allah, niat dan keikhlasan dalam beramal, juga akan membuat amalan tersebut diterima oleh Sang Kholiq Subhanahu wa Ta’ala. Amalan sedikit namun konsekuen dilakukan akan memberikan ganjaran yang besar dan berlipat dibandingkan dengan amalan yang banyak dan lama namun sesekali saja dilakukan.” Ibnu Rajab Al Hambali menjelaskan, ”Amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah amalan yang konsekuen dilakukan (kontinu).



Manfaat Sholat Rawatib Pada Diri Sendiri
Selain sholat rawatib mempunyai keutamaan diatas juga mempunyai efek manfaat pada
diri antara lain:

Pengondisian Diri yang Lebih
Dengan melaksanakan shalat sunnah rawatib, maka kita akan mendapatkan pengondisian diri yang lebih. Secara umum shalat adalah aktivitas yang mendatangkan kekuatan atau energi positif terhadap diri kita. Hal ini dikarenakan spiritual kita terisi dengan shalat yang khusuk. Dengan shalat sunnah rwatib maka, kita juga akan mendapatkan charger yang lebih terhadap spiritual ketuhanan diri kita. Hal ini membantu menjaga diri kita agar selalu awas diri dan sadar akan Allah SWT.

Lebih Banyak Doa dan Mendekatkan pada Allah SWT
Setiap shalat yang kita lakukan adalah membaca surat dan tentunya doa. Untuk itu, dengan menambah shalat dengan shalat sunnah rawatib maka kita akan lebih banyak berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Di waktu-waktu tertentu kita bisanya sering melupakan Allah SWT dan lupa untuk memanjatkan doa kepada-Nya. Untuk itu, dengan shalat yang ditambah maka doa-doa kita pun akan bertambah, munajat kepada Allah akan semakin banyak, dan kita akan semakin merasa dekat dengan Allah SWT. Dengan begitu, kita akan terbaisakan menjadi hamba yang senantiasa mengingat aturan, perintah, dan hukum Allah pada manusia.

Tidak Banyak Terlena dengan Dunia
Shalat seperti alarm yang mengingatkan kita akan hakikat hidup di dunia. Bacaan yang kita baca, dzikir yang kita lakukan membuat kita terkondisikan dengan amalan yang mengarahkan kepada akhirat, bukan hanya hal duniawi saja. Untuk itu, dengan tambahan shalat sunnah rawatib semakin banyak mengingatkan kita pada akhirat, sehingga kita tidak mudah untuk terlena dengan duniawi.

Lebih Banyak Menghayati Islam
Dengan melaksanakan shalat sunnah rawatib kita juga akan lebih banyak menghayati tentang islam. Islam adalah seperangkat aturan Allah. Biasanya dalam kehidupan sehari-hari kita sering melupakan dan melalaikan hal ini. Untuk itu, dengan tambahan shalat sunnah rawatib maka kita akan mendapatkan penghayatan akan islam yang lebih tinggi lagi dibanding hanya dengan shalat wajib.

Lebih Banyak Bersyukur
Dengan memperbanyak shalat sunnah rawatib, maka kita juga akan semakin banyak bersyukur lewat dizkir dan bacaan yang kita lantunkan. Bersyukur dalam hal ini adalah kita masih diberi waktu di dunia dan juga menjalankan perintah-perintah Allah dengan sebaik-sebaiknya. Di luar shalat, manusia sering kali lalai untuk bersyukur, untuk itu dalam shalat adalah hal yang bisa kita lakukan dengan sebaik-baiknya untuk bersyukur.

Takut Akan Hukum Allah SWT
Dengan memperbanyak shalat sunnah rawatib, kita juga akan mendapatkan rasa takut kepada Allah SWT. Rasa takut ini muncul karena bentuk ketaatan dan ketundukan kita kepada Allah. Semakin sering kita berinteraksi dengan shalat, maka kita akan semakin menyadari bahwa Allah adalah Tuhan yang harus kita taati dan takuti segala siksaan-nya. Untuk itu, rasa takut ini muncul jika dalam shalat sering kita ingat dan khusuk menjalankannya. Salah satunya melalui shalat sunnah rawatib yang dilakukan.

Menjauhi Sifat Sombong dan Riya
Shalat sunnah rawatib sebagaimana shalat wajib, membuat kita menjauhi sifat sombong dan riya. Hal ini sebagaimana dilakukan saat shalat, kita akan selalu rukuk dan sujud kepada Allah. Saat itulah kita menjadi seseorang yang benar-benar menghambakan diri kepada Allah SWT. Kita akan menjadi seorang hamba atau budak yang sujud kepada Allah. Tidak ada apa-apanya kita dibandingkan Allah yang Menguasai segala jagat raya ini.


Semoga Bermanfaat




Senin, 30 Juli 2018

Panduan Sholat Tahajud






Hukum Shalat Tahajud
Salat tahajud adalah salat sunnat yang dikerjakan di malam hari atau sepertiga malam setelah terjaga dari tidur. Salat tahajjud termasuk salat sunnat mu'akad (salat yang dikuatkan oleh syara'). Salat tahajud dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. Sholat Tahajud harus didahului dengan sholat Isya dan tidur
walau sebentar (bukan sholat Tahajud kalau tidak tidur dulu).

Kemudian, seseorang yang ingin melaksanakan sholat tahajud juga harus tidur terlebih dahulu, walaupun cuma sebentar. Tidak dinamakan shalat tahajud jika tidak kita awali dengan shalat isya dan tidur (walaupun cuma beberapa menit saja).


Sholat Tahajud Dalam Alquran

 وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدَبِهِ نَا فِلَةً لَكَ عَسَى اَنْ يَبْعَسَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُوْدًا 
Artinya Dan pada sebagian malam, maka kerjakanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah- mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji
(QS. Al Isra 79)

Dalam ayat yang lain, Allah SWT juga berfirman:
 كَانُوا قَلِيلًا مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ 
 Artinya di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. 18. dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar. (QS. Az-Zariya: 17-18)

Keutamaan Shalat Tahajjud Termasuk kedalam golongan orang yang sholeh
Surat Adz-Dzariyat Ayat 15 - 18

 إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَٰلِكَ مُحْسِنِينَ
 كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ 
Artinya “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz-Dzariyat: 15-18)

Nabi Muhammad SAW bersabda :
 “Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah tali
  persaudaraan dan sholatlah ketika manusia terlelap tidur pada waktu malam niscaya
  engkau akan masuk surga dengan selamat”
  (HR. Ibnu Majah, dishohihkan oleh Al Albani)

Mendapatkan Rahmat dari Allah
Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Semoga Allah merahmati laki-laki yang bangun malam, lalu melaksanakan shalat dan membangunkan istrinya. Jika sang istri menolak, ia memercikkan air di wajahnya. Juga, merahmati perempuan yang bangun malam, lalu shalat dan membangunkan suaminya. Jika sang suami menolak, ia memercikkan air di wajahnya.” (HR. Abu Daud)

Waktu Yang Mustajab Doa Dikabulkan
Rasulullah SAW Bersabda: “Sesungguhnya di malam hari, ada satu saat yang ketika seorang muslim meminta kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah memberinya, Itu berlangsung setiap malam.” (HR. Muslim)

Dicintai Oleh Allah SWT
 "Tiga golongan yang Allah mencintai dan tertawa kepada mereka serta memberi mereka berita gembira: orang yang manakala ada sekelompok pasukan terbuka peluang perang, dia berperang di belakang barisan pasukan itu dengan dirinya karena Allah SWT, (dia diantara satu dari dua pilihan) terbunuh atau dimenangkan oleh Allah SWT dan dicukupinya, maka Dia berkata : "Lihatlah kepada hamba-Ku ini, bagaimana ia bersabar dengan dirinya karena Aku. Orang yang mempunyai isteri yang cantik dan kasur yang lembut lagi bagus, lalu dia bangun sholat di malam hari, maka Allah berkata : Dia meninggalkan syahwatnya dan mengingat Aku, sekiranya dia mau tentunya dia tidur dan orang yang mana bila dia berada dalam perjalanan bersama para musafir yang bergadang lalu tidur maka dia bangun sholat di akhir malam baik dalam kondisi tidak senang atau senang." (HR. Thabrani)



Waktu Pelaksanaan Shalat Tahajud
Waktu yang diperbolehkan untuk melakukan sholat tahajjud adalah setelah sholat isya hingga menjelang shubuh. Selain itu, orang yang ingin melaksanakan sholat tahajjud juga harus tidur terlebih dahulu.

Sepertiga malam yang pertama / awal malam.
Shalat tahajjud dapat dikerjakan pada waktu sepertiga malam pertama. Rentang waktu ini adalah setelah sholat Isya’ hingga pukul 22.00. Tetapi, Shalat tahajjud tetap harus diawali dengan tidur terlebih dahulu meski sejenak.

Sepertiga malam yang kedua.
Sepertiga malam kedua menjadi salah satu waktu terbaik untuk menjalankan Shalat tahajjud. Rentang waktu ini pada pukul 22.00 hingga 01.00.Waktu Sepertiga malam yang kedua ini dipercaya memiliki fadhilah dan keiistimewaan tersendiri sehingga Waktu Shalat tahajjud ini memang sulit diterapkan. Karena kebanyakan orang sangat sasah bangun di salah satu waktu terbaik tersebut.

Sepertiga malam yang terakhir
Waktu ini merupakan waktu yang paling utama bagi dilakukannya Shalat tahajjud. Jika direntangkan, waktu sepertiga malam terakhir itu antara pukul 01.00 hingga sebelum memasuki waktu subuh. Dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim Rasulullah Salallahualahi Wasallam bersabda, Setiap malam Allah SWT turun ke langit dunia sampai tersisa sepertiga malam yang terakhir. Ia (Allah) pun berkata,” Adakah hamba-Ku yang meminta sehingga pasti Aku berikan apa yang dia minta? Adakah hamba-Ku yang berdoa hingga pasti Aku kabulkan doanya? Adakah hamba-Ku yang ber-istighfar sehingga Aku ampuni dosanya?


Rakaat dan Niat Shalat Tahajjud
Rakaat Sholat Tahajjud Sholat tahajud minimal dikerjakan sebanyak dua rakaat, maksimalnya ada yang mengatakan 8 hingga 12 rakaat. Ada juga yang menyebutkan tidak ada batas maksimal rakaat. Sholat tahajud (dan juga shalat sunnah lain pada umumnya) dikerjakan dengan dua-dua rakaat, artinya setiap dua rakaat harus salam terlebih dahulu baru boleh shalat kembali.

Niat Sholat Tahajjud
Terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan dalam niat sholat yaitu Lafadh ( Bacaan niat ) dan Qashad ( Niat dihati ) Lafadh adalah Ada bacaan yang kita ucapkan dengan lidah sebelum melaksanakan suatu ibadah. Sementara Qashad adalah niat di dalam hati ketika melakukan suatu ibadah. Hukum membaca Lafadh adalah sunnah, sementara qashad niat hukumnya wajib. dua hal yang perlu diperhatikan soal niat: lafadh atau bacaan niat dan qashad niat.

Lafadh niat Sholat Tahajjud
 اُصَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى 
Artinya Aku niat shalat sunat tahajud 2 rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta'ala.

Qashad niat
Qashad niat adalah ungkapan di dalam hati. Biasanya qashad niat dilakukan dalam bahasa daerah masing-masing agar mudah. Saat kita mengucapkan takbiratul ihram, saat itu pula kita meng-qashad untuk melaksanakan sholat. Saat kita takbiratul ihram dan membaca
 اَللهُ اَكْبَرُ, saat itu juga di dalam hati kita berniat aku niat sholat tahajud 2 rakaat karena Allah ta’ala.

Setelah selesai melaksanakan sholat Tahajud (salam), hendaklah berdzikir, membaca
surat AlFatehah, sholawat  dan setelah itu baru berdoa dan ditutup dengan membaca
surat AlFatehah.

Doa Setelah Shalat Tahajud
Berikut bacaan doa setelah sholat tahajud:
 اَللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ مَالِكُ السَّمَوَاتِ واْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ نُوْرُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاءُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ. اَللَّهُمَّ لَكَ اَسْلَمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْكَ اَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَاِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْلِيْ مَاقَدَّمْتُ وَمَا اَخَّرْتُ وَمَا اَسْرَرْتُ وَمَا اَعْلَنْتُ وَمَا اَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ. اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ
( allaahumma lakal hamdu anta qayyimus samaa waati wal ardhi wa man fiihinna. wa lakal hamdu anta malikus samaa waati wal ardhi wa man fiihinna. wa lakal hamdu anta nuurus samaawaati wal ardhi wa man fiihinna. wa lakal hamdu antal haqqu, wa wa’dukal haqqu, wa liqaa’uka haqqun, wa qauluka haqqun, wal jannatu haqqun, wannaaru haqqun, wannabiyyuuna haqqun, wa muhammadun shallallaahu ‘alaihi wasallama haqqun wassaa’atu haqqun. allaahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakkaltu, wa ilaika anabtu, wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfirlii maa qaddamtu, wa maa akh-khartu, wa maa asrartu, wa maa a’lantu, wa maa anta a’lamu bihiminnii. antal muqaddimu, wa antal mu’akhkhiru, laa ilaaha illaa anta, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah )
Artinya “Wahai Allah! Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penegak dan pengurus langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penguasa (raja) langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah cahaya langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah Yang Hak (benar),janji-Mu lah yang benar, pertemuan dengan-Mu adalah benar, perkataan-Mu benar, surga itu benar (ada), neraka itu benar (ada), para nabi itu benar, Nabi Muhammad saw itu benar, dan hari kiamat itu benar(ada). Wahai Allah! Hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakkal hanya kepada-Mu lah aku kembali, hanya dehgan-Mu lah kuhadapi musuhku, dan hanya kepada-Mu lah aku berhukum. Oleh karena itu ampunilah segala dosaku, yang telah kulakukan dan yang (mungkin) akan kulakukan, yang kurahasiakan dan yang kulakukan secara terang-terangan, dan dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Yang Maha Terdahulu dan Engkaulah Yang Maha Terakhir. tak ada Tuhan selain Engkau, dan tak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

Berdoa dalam bahasa Indonesia (bukan sholat)
Jika kita punya hajat tertentu, kita dapat berdoa dengan menggunakan bahasa Indonesia
tulislah/buatlah kalimat yang cocok dengan kemauan kita, hafalkan dan kita praktekan.
Jangan lupa tutup doa dengan membaca surat Al-Fatehah.


 Semoga Bermanfaat




Minggu, 29 Juli 2018

Cara Sholat Qoshor dan Jama




Sholat Qoshor
Qoshor secara bahasa artinya meringkas, Jadi sholat qoshor artinya meringkas sholat yang 4 rokaat menjadi 2 rokaat, contohnya sholat Dhuhur di qoshor menjadi 2 rokaat
begitu jug dengan sholat Ashar dan sholat Isya. Sedang sholat shubuh dan maghrib
tidak bisa di qosor. Tidak boleh mengqoshor sholat Subuh dengan sholat Dhuhur,  harus berpasangan Dhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya,
Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا

Artinya: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqashar shalatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu,” Q.S.(An Nisa: 101)

Sholat qoshor hanya boleh dilakukan dalam perjalanan jauh min 89 km dan tidak boleh
dikerjakan dirumah sendiri dan perjalanan tidak untuk maksiat/kejahatan.
Tidak boleh berimam kepada orang yang sholat sempurna/penuh.

Qoshar adalah meringkas sholat yang empat roka'at menjadi dua roka'at
Shalat yang di-qashar adalah shalat ada' (shalat yang dikerjakan pada waktunya)
misal sholat Dhuhur pada waktu Dhuhur. 


Kemudian, seorang musafir diperkenankan melaksanakan qashar setelah melewati batas desa (pada desa yang ada batasnya) atau melewati bangunan atau perumahan penduduk. Begitu pula batas akhir dia boleh menggunakan hak qashar adalah ketika dia pulang dan sampai pada batas-batas di atas atau sampai pada tempat tujuan yang telah ia niati untuk dijadikan tempat mukim.

Bepergian dengan tujuan yang jelas (daerah/tempat tertentu) sehingga seperti orang yang kebingungan mencari tempat tujuan (Al-Haim), orang yang pergi mencari sesuatu yang tidak jelas tempatnya, dan sebagainya tidak diperkenankan untuk meng-qashar shalat.

Niat Sholat Qoshor

اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى 
Usholli fardo dzuhri rok'ataini qasran adaaan lillahi ta’ala
 “Niat shalat fardhu dzuhur secara qashar dua rakaat karena Allah”
Bacaan surat seperti sholat biasa

Jika menjadi Iman/makmum
setelah adaaan  ditambah  "Imaaman/makmuuman"
اَدَاءً إِماَماً
اَدَاءً مَأمُوْماً


Sholat Jama'
Jamak/Jama' adalah mengerjakan shalat fardhu dengan cara mengumpulkan 2 shalat dalam satu waktu dengan syarat-syarat tertentu (dua shalat fardhu dikerjakan dalam satu waktu). Shalat jama' ini juga boleh dilakukan oleh orang yang melakukan perjalanan jauh (musafir) dengan syarat-syarat yang telah di sebutkan pada shalat qashar di atas.

Shalat fardhu yang boleh dijama' adalah:
Shalat zhuhur dengan ashar. Shalat maghrib dengan isya.

Sedangkan Shalat fardhu yang tidak boleh dijama' adalah:
Shalat subuh. Shalat ashar dengan shalat maghrib.

Dalam pelaksanaannya, shalat jamak dibagi menjadi 2,
yaitu jama' taqdim dan jama' ta'khir.
Takdim adalah menjama' waktu sholat yang belum masuk
Ta'khir adalah menjama' waktu sholat yang sudah lewat


Syarat Jama’ Sholat Taqdim
Syarat-syarat jama’ taqdim ada 4 (empat):
1. Tartib maksudnya mendahulukan shalat yng pertama dari pada yang kedua
     seperti mendahulukan shalat dhuhur dari pada ashar, atau mendahulukan
     maghrib dari pada isya’.
2. Waktu niatnya adalah antara takbir dan salam, tapi yang sunat, niat bersamaan
    dengan takbiratul ihram.
3. Muwalat ( berurutan ) maksudnya antara dua shalat pisahnya tidak lama menurut uruf,
    jadi setelah dari shalat yang pertama harus segera takbiratul ihran untuk shalat yang
    kedua,
4. Mengerjakan shalat yang kedua masih tetap dalam perjalanan, meskipun perjalanan itu
     tidak harus mencapai masafatul qashr, sebagaimana shalat qashar. Boleh saja bagi
     musafir menjamak (mengumpulkan) antara shalat dzuhur dan ashar dalam waktu
     mana saja yang ia suka (diantara keduanya). Dan antara shalat maghrib dan isya
    di waktu mana saja yang ia suka.


Tata Cara Melaksanakan Salat Jamak Takdim,

Dhuhur dengan Ashar
Shalat duhur dahulu empat rakaat kemudian salat asar empat rakaat,
dilaksanakan pada waktu duhur.
Tata caranya sebagai berikut:
Berniat salat duhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:
أصلى فرض الظهر أربع ركعات مجموعا بالعصر جمع تقديم لله تعالى
 Usholli fardhod dhuhri arba'a roka'atin majmu'an bil'asri jam'a taqdimin lillahi ta'alaa
 Artinya : Saya niat shalat fardlu dhuhur empat rekaat dijama’ bersama ashar dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala.

Caranya:
Takbiratul ihram sambil membaca niat sholat tsb diatas
Salat duhur empat rakaat seperti biasa.
Salam.
Langsung berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (ashar),
tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a,
bercakap-cakap dan lain-lain)

Sholat Ashar Jama' Takdim
jika dilafalkan sebagai berikut:
 ”Ushalli fardhal ashri arba'a raka'aatin jam'an taqdhiman
  ma'adh-dhuhri fardhal-lillaahi-ta'aala”
Artinya: “Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala. Takbiratul Ihram Salat asar empat rakaat seperti biasa. Salam.



Maghrib dengan Isya'
Shalat magrib dahulu tiga rakaat kemudian salat isya' empat rakaat, dilaksanakan pada waktu Maghrib. Tata caranya sebagai berikut: Berniat menjamak shalat magrib dengan jamak taqdim. Bila dilafalkan yaitu:
"Ushalli fardhal maghribi tsalatsa raka'aatin jam'an taqdhiman
  ma'al-'isya'i fardhal-lillaahi-ta'aala"
Artinya: "Saya niat salat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat 'isya dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala"
Takbiratul ihram
Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.
Salam.
Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (isya'), jika dilafalkan sebagai berikut:
 "Ushalli fardhal isyaai arba'a raka'aatin jam'an taqdhiman ma'al-maghribi
   fardhal-lillaahi-ta'aala"
Artinya: "Saya berniat salat isya' empat rakaat digabungkan dengan shalat magrib dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala."






Jamak Qashar
Shalat Jamak Qashar adalah mengerjakan shalat fardhu dengan cara mengumpulkan
2 shalat dalam satu waktu dan meringkas rakaatnya, dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat
dengan syarat-syarat tertentu (dua shalat fardhu dikerjakan dalam satu waktu)
Jika seseorang telah memenuhi syarat qashar dan syarat jamak, maka boleh mengerjakan shalat qashar dan jamak tersebut sekaligus. Jadi mengumpulkan 2 shalat fardhu dalam satu waktu, sekaligus meringkasnya menjadi masing-masing 2 rakaat.


Semoga Bermanfaat







Sumber Hukum Islam








Pengertian Hukum Islam (Syari'at Islam)
Syari'at Islam adalah peraturan kehidupan umat muslim yang diciptakan oleh Allah SWT, agar orang Islam dapat menjadikannya pedoman hidupnya, baik itu hubungannya dengan Allah, umat muslim dan non muslim maupun dengan lingkungan alamnya.

Definisi hukum Islam adalah syariat yang berarti aturan yang diadakan oleh Allah untuk umat-Nya yang dibawa oleh seorang Nabi SAW, baik hukum yang berhubungan dengan kepercayaan (aqidah) maupun hukum-hukum yang berhubungan dengan amaliyah (perbuatan) yang dilakukan oleh umat Muslim semuanya.

Sumber Hukum Islam
Semua hukum perbuatan dalam Islam selalu merujuk kepada empat macam rujukan yang disepakati oleh mayoritas kaum muslimin (dari yang paling utama): Alquran, sunnah, ijmak, dan qiyas. Penetapan empat sumber hukum ini tertera dalam firman Allah dalam Surah An-Nisa’


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Surat An-Nisa' Ayat 59)


Hirarki Sumber Hukum Islam
Apabila kaum muslim dihadapakan pada suatu masalah, yang timbul pada kehidupan ini
maka yang harus meninjau/menilik kepada pertama Alqur'an jika hukumnya ditemukan di dalamnya, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika tidak ditemukan, maka kemudian melihat sunnah. Jika sunnah memberikan hukumnya, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika tidak ditemukan, maka kemudian melihat apakah terdapat ijmak dari para mujtahid yang hidup satu zaman mengenai hukumnya. Jika ditemukan, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika tidak ditemukan, maka dilakukan ijtihad menggunakan qiyas terhadap nash (Alquran dan sunnah). Yang menjadi dalil untuk penetapan keempat sumber hukum tersebut adalah firman Allah tersebut diatas. 

Hukum Islam bukan hanya sebuah teori saja namun adalah sebuah aturan-aturan untuk diterapkan di dalam sendi kehidupan manusia. Karena banyak ditemui permasalahan-permasalahan, umumnya dalam bidang agama yang sering kali membuat pemikiran umat Muslim yang cenderung kepada perbedaan. Untuk itulah diperlukan sumber hukum Islam sebagai solusinya, yaitu sebagai berikut:

1. Al-Quran
    Sumber hukum Islam yang pertama adalah Al-Quran, kitab suci umat muslim.
    Al-Quran memuat kandungan-kandungan yang berisi perintah, larangan,  anjuran,
    kisah Islam, ketentuan, hikmah dan sebagainya. Al-Quran menjelaskan secara
    rinci bagaimana seharusnya manusia menjalani kehidupannya agar tercipta masyarakat
    yang ber akhlak mulia. Maka dari itulah, ayat-ayat Al-Quran menjadi landasan utama
    untuk menetapkan suatu syariat.

2. Hadist
    Hadist disebut juga Sunnah Nabi merupakan sumber hukum kedua, yakni segala
    sesuatu yang berlandaskan pada Rasullah SAW. Baik itu sabda (perkataan) dan
    tingkah laku/perbuatan dan ketetapan beliau.


3.  Ijma"
     Ijmak atau Ijma' (Arab:إجماع) sumber hukum Islam yang ketiga. Ijma' merupakan
     Kesepakatan seluruh ulama mujtahid pada satu masa setelah zaman Rasulullah atas
     sebuah perkara dalam agama.” Dan ijma’ yang dapat dipertanggung jawabkan adalah
     yang terjadi di zaman sahabat, tabiin (setelah sahabat), dan tabi’ut tabiin
    (setelah tabiin). Karena setelah zaman mereka para ulama telah berpencar dan
     jumlahnya banyak, dan perselisihan semakin banyak, sehingga tak dapat dipastikan
     bahwa semua ulama telah bersepakat.

4.  Qiyas
     Qiyas digunakan sebagai sumber hukum Islam yang keempat.  Qiyas berarti
     menjelaskan sesuatu yang tidak ada dalil nashnya dalam Al quran ataupun hadist.
     Dengan cara membandingkan sesuatu yang serupa dengan sesuatu yang hendak
     diketahui hukumnya tersebut. Artinya jika suatu nash telah menunjukkan hukum
     mengenai suatu kasus dalam agama Islam dan telah diketahui melalui salah satu
     metode untuk mengetahui permasalahan hukum tersebut, kemudian ada kasus lainnya
     yang sama dengan kasus yang ada nashnya itu dalam suatu hal itu juga, maka hukum
     kasus tersebut disamakan dengan hukum kasus yang ada nashnya.


Fatwa (Arab: فتوى‎, fatwā)
Fatwa adalah sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Fatwa sendiri dalam bahasa Arab artinya adalah "nasihat", "petuah", "jawaban" atau "pendapat". Adapun yang dimaksud adalah sebuah keputusan atau nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan yang diakui otoritasnya, disampaikan oleh seorang mufti atau ulama, sebagai tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa (mustafti) yang tidak mempunyai keterikatan. Dengan demikian peminta fatwa tidak harus mengikuti isi atau hukum fatwa yang diberikan kepadanya.

Fatwa MUI
Fatwa ini dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia sebagai suatu keputusan tentang
persoalan ijtihadiyah yang terjadi di Indonesia, guna dijadikan pegangan pelaksanaan
ibadah umat Islam di Indonesia.


Macam-Macam Hukum Islam
Sebagai orang mukmin kita mempunyai aturan hidup, yang terutama tertuang dalam
Alqur'an dan Hadist, berikut adalah macam-macam hukum Islam:

1. Wajib
     Wajib adalah suatu peraturan dalam agama Islam yang harus dikerjakan atau
     dilaksanak oleh setiap muslim dan bila dikerjakan akan mendapatkan pahala tapi
     jika ditinggalkan/dilalaikan akan mendapat dosa, contoh hukum wajib adalah
     sholat lima waktu, puasa di bulan Ramadhon dll

 2. Sunnah
      Sunnah adalah suatu peraturan dalam agama Islam yang dianjurkan untuk
      dikerjakan/dilaksanakan oleh setiap muslim dan bila dikerjakan maka akan
      mendapat pahala tetapi jika tidak dikerjakan tidak akan mendapat dosa.
      Contoh sunnah adalah puasa Senin Kamis, sholat sunnah tahajud, berbuat amal
      kebaikan dan sholat sunnah sebelumsesudah sholat fardhu.

3. Haram
    Haram adalah suatu peraturan dalam agama Islam yang dengan tegas harus
    ditinggalkan, sangsi berat bagi yang melanggar hukum haram ini, contoh
     minuman keras, zina, mencuri dll.

4. Makruh
     Makruh adalah suatu peraturan dalam agama Islam, suatu hukum Islam yang
     melarang tapi tidak konsukensinya jika dilanggar. Dengan kata lain hukum makruh
     dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan.
     contoh, makan pete, jengkol, merokok dll.

5. Mubah
    Mubah adalah suatu peraturan/hukum yang boleh dilakukan/dikerjakan, bahkan lebih
    condong bersifat dianjurkan/perintah namun tidak ada konsekunsi pahala terhadapnya
    contoh hukum mubah adalah, berdagang, cari uang, makan, silaturrahmi dll.











Sabtu, 28 Juli 2018

Quotes Islami





Apa itu Quotes?
Quotes dari bahasa Inggris yang artinya kutipan-kutipan. Jadi quotes dapat diartikan
sebagai satu kalimat atau lebih/paragraf yang mempunyai makna, bermanfaat dan menarik
untuk dijadikan bahan nasihat, motivasi kehidupan, inspirasi.
Kutipan harus mencantumkan sumbernya karena itu quotes bukanlah copy/paste atau
plagiat. Jadi Quotes Islami dapat diartikan kutipan-kutipan Islami yang dapat dijadikan
petunjuk dan pegangan hidup untuk ummat muslim, Quotes Islami bisa bersumber dari
Alqur'an, Hadits, atau fatwa ulama. Berikut beberapa contoh quotes Islami yang dapat di share ke watsapp, facebook, twitter dll atau untuk disimpin sendiri.